spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

18 ASN Kutim Maju Jadi Calon Kades

SANGATTA – Pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada 5 Desember Tahun 2022 mendatang, tampaknya bakal berlangsung seru dan menarik. Sebab, banyak kalangan kepincut mencalonkan diri untuk menjadi orang nomor satu di tingkat desa tersebut.

Mulai dari incumbent, pengusaha kelas desa, hingga kalangan aparatur sipil negara (ASN) tampak ikut terjun dalam pesta demokrasi desa tersebut.

Terlebih dengan besarnya anggaran yang dimiliki pemerintahan desa, mulai dari Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) hingga anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) membuat calon kepala desa semakin banyak diminati oleh berbagai pihak.

Bahkan tak hanya PNS dengan golongan rendah saja yang ingin menjadi calon kepala desa, melainkan pejabat setingkat eselon III atau Sekretaris Camat juga dikabarkan ada yang ikut Pilkades Serentak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim Yuriansyah mengakui, jika untuk Pilkades Serentak 2022 ini, ada 18 ASN yang telah meminta izin untuk ikut Pilkades Serentak pada 5 Desember 2022 mendatang.

Baca Juga:   Bimtek Perpres 53 Tahun 2023, Fokus Efesiensi dan Efektif Anggaran

“Dari 18 ASN tersebut, salah satunya adalah pejabat se tingkat Sekcam yang ikut sebagai calon kades,” kata Yuriansyah kepada sejumlah awak media.

Dijelaskannya, meskipun para calon kepala desa tersebut ada yang berstatus ASN, namun hal tersebut tidak masalah, sepanjang sudah memiliki izin tertulis dari pimpinan.

“Sepanjang sudah ada izin tertulis dari pimpinan yang diproses melalui BKPP kemudian ditandatangani Bupati Kutim, tidak jadi masalah karena siapapun berhak maju sebagai calon kepala desa,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam pelaksanaan Pilkades Serentak tahun ini, dari pantauan yang dilakukan pihaknya, banyak kandidat yang telah mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa. Bahkan ada desa yang calonnya sampai memilik tujuh orang kandidat, padahal hanya lima yang akan masuk calon tetap.

“Desa yang calonnya lebih dari lima, pasti akan ada yang gugur. Apalagi kan nantinya akan dites. Jadi dari hasil tes itu akan dirangking, mana yang terbaik nilainya, itu yang akan jadi calon kades,” terangnya.

Seperti diketahui, pada 5 Desember tahun 2022 ini, Kutim akan melakukan pemilihan kepala desa secara serentak di 77 desa dari 17 kecamatan. (*/KE/rkt1)

Baca Juga:   Dandim 0909/KTM Berganti dari Adi ke Ginanjar, Pemkab Kutim Sampaikan Terima Kasih

Most Popular