spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

2024, Dishub Kutim Siap Realisasikan Marka Jalan

SANGATTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim akan mengakomodir usulan warga terkait marka jalan yang dinilai sangat dibutuhkan segera. Pasalnya, sebelumnya masih banyak marka jalan yang belum dipoles secara maksimal.

Kadishub Kutim melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kutim Abdul Muis mengatakan sesuai permintaan masyarakat dan masukan dari anggota DPRD terkait marka jalan di Kota Sangatta yang belum terpasang semua di setiap jalan di antaranya di jalur ring road dan lainnya.

“Pada prinsipnya terkait masalah keselamatan jalan adalah prioritas kami, insyaallah kami akan mengusulkan anggaran terkait masalah jalan yang memang menjadi keluahan warga Sangatta,” kata Abdul Muis, saat ditemui awak media usai menghadiri acara Kerapatan Daerah Sempekat Keroan Kutai di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Kamis (8/6/2023).

Ia menegaskan rencana itu sudah dikaji dan memasuki dalam perencanaan, namun yang jelas masuk dalam anggaran tahun depan dan pengerjaannya. Akan tetapi bakal diusahakan masuk dalam proses di APBD Perubahan dahulu. Apabila tak lolos dipastikan tahun depan jadinya.

Baca Juga:   17 Baliho di Simpang 3 Telkom Sangatta Dibongkar Satpol-PP

“Insyaallah bisa masuk di anggaran tahun depan, karena sebelumnya pengerjaan dilakukan harus ada anggarannya agar sesuai,” ucapnya.

Sebelumnya, warga Kutim, meminta Dishub Kutim, untuk membuat marka jalan. Marka jalan dianggap penting untuk kepentingan masyarakat. Selain untuk mempercantik jalan, juga merupakan kewajiban pemerintah untuk memenuhi hal tersebut.(Rkt2/Adv)