spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

29 OPD Belum Serahkan Dokumen RPJMD, Bupati Kutim Beri Ultimatum

SANGATTA — Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, melayangkan peringatan tegas kepada 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hingga pertengahan tahun 2025, sejumlah dinas dan kecamatan belum menyelesaikan kewajiban strategis tersebut.

Peringatan tersebut disampaikan Bupati saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD di Sangatta, Kamis (26/6/2025). Dalam forum itu, Ardiansyah menyampaikan kekesalannya atas kurangnya keseriusan sejumlah OPD dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Kita sudah masuk pertengahan kegiatan. Saya berharap ini menjadi perhatian yang serius bagi perangkat daerah untuk membangun Kutim dengan penuh semangat kebersamaan,” tegasnya, Kamis (26/6/2025).

Bupati Ardiansyah secara khusus meminta Kepala Bappeda dan Wakil Bupati untuk mengawasi perangkat daerah yang dianggap tidak menunjukkan keseriusan.

“Saya berharap Kepala Bappeda atau Wakil Bupati mengawasi perangkat daerah yang tidak serius, yang tidak menyiapkan dokumen perencanaan,” tambahnya.

Ardiansyah menegaskan RPJMD adalah dokumen krusial yang menjadi acuan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Ia juga menyampaikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjadikan RPJMD sebagai pedoman kerja, tidak hanya bagi pimpinan, tetapi juga seluruh jajaran pemerintahan.

Baca Juga:   Pandi Widiarto: Sangatta Utara Masih Butuh Pemerataan Pemukiman

Tak hanya itu, Bupati kembali menekankan ada 50 program unggulan daerah yang sudah disusun dalam RPJMD dan harus segera dieksekusi demi mewujudkan visi pembangunan Kutai Timur yang lebih maju dan sejahtera.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, menyampaikan penetapan RPJMD Kutim ditargetkan rampung pada 18 Agustus 2025, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2. Proses ini juga menjadi momen penting untuk menyelaraskan visi, misi, dan strategi pembangunan antar seluruh pemangku kepentingan daerah.

Musrenbang RPJMD bertujuan untuk melakukan penajaman, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap sasaran, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan.

“Musrenbang ini harus menjadi komitmen bersama untuk membangun Kutai Timur yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.

Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R