spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

7 Fraksi di DPRD Kutim Setujui Raperda Inisiatif Gender dan HIV/AIDS

SANGATTA – Seluruh fraksi DPRD Kutim menyampaikan apresiasi terhadap pendapat kepala daerah mengenai Rancangan Perda (Raperda) Inisiatif DPRD Tentang Pengarusutamaan Gender dan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dalam Rapat Paripurna ke-5 yang dipimpin Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar Bulang serta dihadiri 22 anggota DPRD lainnya pada Jumat(15/9/2023).

Pendapat positif kepala daerah terhadap dua Raperda tersebut membuka ruang komunikasi yang luas untuk mewujudkan suatu tatanan positif bagi kesetaraan perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta mampu menghapus stigma buruk bagi orang dengan HIV/AIDS dalam pergaulan sehari-hari.

‘Dukungan eksekutif atas dua Raperda ini mencerminkan hubungan harmonis antara dua lembaga ini sebagai mitra sejajar dan strategis dalam mewujudkan masyarakat Kutim yang sejahtera,”ujar Joni.

Lebih lanjut, Joni menyebutkan langkah inisiatif dewan ini sangat positif dalam menghargai dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) secara proporsional, menghapus diskriminasi, kesetaraan pria dan wanita, kesempatan dan peluang yang sama dalam segala bidang pekerjaan, tanpa harus menghilangkan kodrat seseorang.

Baca Juga:   Lom Plai Bisa Digelar Secara Internasional Karena Kekayaan Budaya Wehea

“Kami (Fraksi DPRD) sangat bahagia Raperda Pengarusutamaan Gender ini bisa sampai pada proses ini. Hal ini telah lama diupayakan, semoga semua proses berjalan dengan baik,sehingga bisa menjadi Perda. Ini adalah upaya konkrit mewujudkan rasa keadilan, menjunjung tinggi HAM, memberikan ruang kepada setiap anak bangsa untuk berpartisipasi aktif dalam segala bidang tanpa rasa takut,” ujarnya.

Sementara, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS ditujukan untuk mencegah dan mengurangi penularan HIV dan meningkatkan kualitas hidup Orang Dengan HIV/AIDS(ODHA).

“Dalam Raperda Pencegahan dan Penanggulangan ada beberapa cara yang digunakan untuk mengurangi penularan HIV/AIDS ini di antaranya meningkatkan dan memperluas cakupan seluruh pencegahan, perawatan, dukungan dan pengobatan, meningkatkan akses program mitigasi sosial, berikutnya penguatan kemitraan, sistem kesehatan masyarakat, juga kerjasama dengan swasta dan LSM peduli HIV/AIDS,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap kedua Raperda ini segera dibahas bersama eksekutif dan legislatif mengingat waktu yang sangat singkat ini, efektif tinggal beberapa bulan saja.

“Kita berharap Raperda ini selesai secepatnya menjadi Perda,” tegasnya.(Rkt)

Baca Juga:   Korban Kebaran Sebongkok Dapat Bantuan dari Dinsos Kaltim dan Baznas Kutim

Most Popular