Dana Transfer Pusat Mandek, APBD Kutim Terjepit

SANGATTA – Kondisi keuangan Pemerintah Kutai Timur (Kutim) kian tertekan akibat belum cairnya sebagian dana transfer dari pemerintah pusat. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyebut sekitar 20 persen dana transfer atau hampir Rp 2 triliun masih tertahan di kas pusat, membuat ruang fiskal daerah menyempit dan mengganggu berbagai kewajiban mendasar pemerintah daerah.

“Kondisi APBD kita sekarang keras. Seharusnya dana transfer sudah kita terima, tapi sampai hari ini belum masuk. Nilainya hampir Rp 2 triliun,” ujar Jimmi, Jumat (2/1/2026).

Padahal, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur tahun 2025 mencapai Rp 9,8 triliun. Tertahannya dana transfer dalam jumlah besar ini berdampak langsung terhadap layanan publik, mulai dari tersendatnya Alokasi Dana Desa (ADD) hingga tertundanya pembayaran proyek pembangunan.

Jimmi mengungkapkan, alasan yang sempat diterima daerah adalah adanya pengalihan anggaran pusat untuk penanganan bencana di sejumlah wilayah seperti Aceh dan Sumatera. Namun, ia menilai alasan tersebut tidak sepenuhnya rasional jika melihat skala dana yang ditahan dari masing-masing daerah.

Baca Juga:   Macet Makin Parah, Dishub Kutim Buka Solusi Lewat Kantong Parkir

“Kalau setiap kabupaten dan kota mengalami penahanan dana sampai triliunan rupiah, ini bukan lagi soal teknis. Ada persoalan serius dalam tata kelola transfer fiskal pusat ke daerah,” tegasnya.

Tekanan fiskal ini memaksa Pemerintah Kutim lebih intens mengawal persoalan ke Jakarta. Pasalnya, terdapat kewajiban mendesak yang tak bisa ditunda, terutama pembayaran kepada pihak ketiga. Tercatat, utang kepada kontraktor mencapai sekitar Rp 460 miliar yang seharusnya telah dibayarkan.

“Kita dihadapkan pada pilihan sulit. Kewajiban harus dibayar, tapi uangnya belum ditransfer,” kata Jimmi.

Upaya mencari jalan keluar melalui pinjaman daerah ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga tidak berjalan mulus. Opsi tersebut terbentur persyaratan administratif yang ketat, mulai dari persetujuan DPRD dalam sidang paripurna hingga izin tertulis dari Menteri Keuangan.

Lebih jauh, Jimmi mengkritisi ketidaksinkronan antara pernyataan Menteri Keuangan di ruang publik dan kondisi riil di lapangan. Ia menilai daerah penghasil sumber daya alam seperti Kutai Timur justru mengalami kesulitan mengakses dana yang berasal dari kontribusi sektor strategisnya sendiri.

Baca Juga:   Tiga Desa di Busang Akui Berkah Perkebunan Sawit

“Kita ini daerah penghasil. Tapi untuk mengakses uang kita sendiri saja dipersulit. Ada ketidakkonsistenan antara pernyataan di media sosial dengan kebijakan formal yang diterapkan,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sebagai perbandingan, Jimmi menyinggung DKI Jakarta yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 50 triliun. Dengan kapasitas fiskal tersebut, Jakarta dinilai relatif aman meski terjadi keterlambatan transfer pusat. Sebaliknya, daerah seperti Kutim tetap berada pada posisi rentan akibat ketergantungan struktural terhadap dana transfer.

Kondisi ini kembali menegaskan rapuhnya kemandirian fiskal daerah penghasil sumber daya alam, sekaligus mempertanyakan komitmen pemerintah pusat dalam menjamin kepastian transfer anggaran ke daerah.

Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R