SANGATTA – Dukungan bulat dari perusahaan media siber kembali mengantarkan Dedy memimpin Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kutai Timur (Kutim) periode 2025–2028. Terpilih secara aklamasi dengan dukungan lebih dari 30 rekomendasi media anggota, Dedy melanjutkan kepemimpinan di tengah tantangan serius yang dihadapi industri media siber lokal.
Di balik soliditas organisasi, media siber di Kutim masih bergulat dengan berbagai persoalan klasik: tekanan keberlanjutan bisnis, rendahnya kepatuhan sebagian media terhadap standar perusahaan pers, hingga kompetisi tidak sehat yang kerap mengaburkan batas antara kerja jurnalistik dan kepentingan ekonomi.
Pada periode sebelumnya, Dedy dinilai berhasil menjaga kohesi internal SMSI. Namun periode kedua ini menjadi ujian yang lebih berat. Arus informasi yang kian cepat, maraknya media instan tanpa badan hukum yang jelas, serta praktik jurnalisme yang mengabaikan kode etik menjadi tantangan nyata bagi kredibilitas pers lokal.
Dalam keterangannya, Dedy mengakui bahwa penguatan kualitas menjadi pekerjaan rumah utama SMSI Kutim ke depan. Ia menegaskan komitmennya untuk mendorong media anggota agar tidak sekadar bertahan, tetapi naik kelas secara profesional.
“SMSI tidak boleh hanya menjadi wadah administratif. Kita harus menjadi filter kualitas bagi media siber, baik dari sisi etika jurnalistik, manajemen perusahaan pers, maupun tanggung jawab sosial,” ujar Dedy, Senin (5/1/2026).
Ia juga menyinggung pentingnya keberanian media siber untuk tetap kritis di tengah upaya membangun sinergi dengan pemerintah dan dunia usaha. Menurutnya, kemitraan tidak boleh berujung pada kompromi terhadap independensi pers.
“Sinergi perlu, tapi independensi adalah harga mati. Media harus tetap berani mengkritik jika kebijakan tidak berpihak pada kepentingan publik,” tegasnya.
Dedy turut mengumumkan pembukaan pendaftaran keanggotaan SMSI Kutim mulai Januari hingga Juni 2026. Namun ia menekankan, keanggotaan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen untuk mematuhi Undang-Undang Pers, kode etik jurnalistik, dan prinsip pers yang bertanggung jawab.
Ke depan, tantangan SMSI Kutim bukan hanya memperluas jumlah anggota, tetapi memastikan media siber lokal mampu bertahan secara bisnis tanpa mengorbankan integritas. Di tengah banjir informasi dan krisis kepercayaan publik, peran SMSI dituntut lebih tegas sebagai penjaga marwah pers digital di daerah.
Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R


