SANGATTA — Ancaman keselamatan warga muncul dari sebuah kolam ikan di kawasan Perumahan Grand Sangatta, Jalan APT Pranoto No. 56 RT 66, Sangatta Utara. Seekor ular piton sepanjang sekitar tiga meter ditemukan berada di dalam kolam milik warga dan memicu keresahan lingkungan sekitar.
Ular berukuran besar itu diketahui terlilit jaring ikan dan diduga telah berada cukup lama di lokasi. Kondisi tersebut membuat warga khawatir, terutama karena rumah tersebut berada di kawasan permukiman padat dan banyak anak-anak.
Menerima laporan warga, Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kutai Timur (Kutim) segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi. Penanganan dilakukan dengan peralatan khusus guna menghindari risiko bagi petugas maupun warga.
Anggota Tim Rescue Damkar Kutim, Agus Kurniady, mengatakan kondisi ular yang terjerat jaring menjadi perhatian serius.
“Ular sudah lama terlilit jaring. Warga khawatir, sehingga kami langsung melakukan evakuasi,” ujar Agus, Senin (26/1/2026).
Evakuasi melibatkan tiga personel, yakni Agus Kurniady, Lalu M. Daud, dan Andi Bangsawan. Dengan menggunakan stik penjepit ular serta tangga lipat, petugas berhasil mengamankan piton tanpa menimbulkan korban.
Setelah dievakuasi, ular piton tersebut kemudian dipindahkan ke lokasi yang jauh dari permukiman warga untuk mencegah potensi ancaman lanjutan.
Damkar Kutim mengimbau masyarakat agar segera melaporkan keberadaan hewan liar atau berbahaya di lingkungan sekitar, serta tidak melakukan penanganan secara mandiri demi keselamatan bersama.
“Jika menemukan ular atau hewan berbahaya lainnya, segera laporkan ke petugas dan jangan ditangani sendiri. Keselamatan warga adalah yang utama,” tegas Agus.
Penulis: Ramlah
Editor: Nicha R


