SANGATTA – Kabar tak sedap datang dari lingkup birokrasi Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK resmi anjlok hingga 65 persen. Jika sebelumnya rata-rata menerima Rp 4,5 juta per bulan, kini hanya berkisar Rp 1,6 juta hingga Rp 1,8 juta.
Penurunan drastis ini tak lepas dari menciutnya postur APBD 2025. Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengakui kondisi fiskal daerah sedang dalam tekanan berat.
Secara administratif, APBD 2025 tercatat Rp 5,1 triliun. Namun dana efektif yang benar-benar bisa digunakan hanya sekitar Rp 4,6 triliun. Sisanya terserap untuk menyelesaikan kewajiban program tahun sebelumnya.
“Ruang fiskal kita sangat terbatas. Dengan kondisi ini, penyesuaian belanja pegawai tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Situasi ini kontras dengan periode sebelumnya. APBD Kutim sempat diproyeksikan menyentuh Rp 10 triliun. Kini anggaran hanya separuhnya. Dampaknya terasa langsung pada struktur belanja, termasuk pegawai.
Regulasi membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Dengan anggaran sekitar Rp 5 triliun, pagu untuk pegawai hanya sekitar Rp 1,7 triliun.
“Kalau total anggaran turun, komponen di dalamnya pasti ikut turun. Itu hitungan logisnya,” tegas Mahyunadi.
Di lapangan, dampaknya mulai dirasakan. Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku harus merombak ulang keuangan keluarga.
“Jujur saja, kami menjerit. Biasanya TPP itu untuk menutup cicilan rumah dan kendaraan. Sekarang turun lebih dari separuh. Terasa sekali,” katanya.
Ia menyebut banyak rekan sejawat yang mulai mengencangkan ikat pinggang. Beberapa bahkan harus menunda rencana kebutuhan keluarga.
“Kami paham daerah lagi sulit. Tapi harapannya kondisi ini tidak berlangsung lama,” imbuhnya.
Meski fiskal tersendat, Pemkab Kutim memastikan 50 program strategis tetap berjalan. Skemanya dilakukan secara simultan dengan skala yang disesuaikan.
“Kami tidak boleh berhenti. Pembangunan mungkin tidak masif, tapi program unggulan tetap berputar,” tandas Mahyunadi.
Penulis: Ramlah


