Mudik Lebaran, Kendaraan Bisa Dititipkan di Polsek

BONTANG – Polres Bontang membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran. Layanan ini disediakan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.

Kapolres Bontang Widho Anriano melalui Kasat Lantas Polres Bontang Purwo Asmadi mengatakan masyarakat dapat menitipkan kendaraan di kantor Polsek sesuai wilayah masing-masing, maupun langsung di Mako Polres Bontang.

“Pastinya kendaraan yang telah dititipkan bakal aman, dan penitipan ini gratis tanpa pungut biaya,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin menggunakan layanan tersebut wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya menyerahkan fotokopi KTP, mengisi formulir penitipan, serta meninggalkan dokumen kendaraan seperti STNK atau BPKB.

Selain itu, pemilik kendaraan juga diminta mencantumkan nomor kontak yang dapat dihubungi selama masa penitipan.

Menurut Purwo, layanan ini bertujuan meminimalisasi risiko kehilangan kendaraan maupun barang berharga selama pemiliknya mudik.

Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan aset yang ditinggalkan.

Baca Juga:   Penemuan Jasad Perempuan, Polisi Dalami Riwayat dan Identitas

Selain membuka layanan penitipan, Polres Bontang juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan selama masa mudik dan perayaan Idulfitri.

“Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan call center 110,” tambahnya.

Penulis: Dwi S

Editor: Agus S