SANGATTA — Jajaran kepolisian memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM subsidi. Polres Kutai Timur (Kutim) menegaskan akan menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba memainkan distribusi BBM bersubsidi. Ia menegaskan aparat kepolisian tidak akan ragu menjatuhkan sanksi hukum kepada pelanggar.
“Penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah pelanggaran hukum. Kami pastikan akan ditindak tegas,” tegasnya, Selasa (5/5/2026).
Di sisi lain, masyarakat juga diminta tetap tenang dan tidak terpancing melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. Menurut Fauzan, tindakan tersebut justru dapat memicu kelangkaan di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak panik. Distribusi BBM terus kami awasi agar tetap lancar,” ujarnya.
Kapolres turut menyoroti peran penting pengelola SPBU dalam menjaga kelancaran distribusi BBM subsidi. Ia meminta seluruh operator menjalankan tugas secara profesional dan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk penerapan sistem barcode dalam penyaluran BBM subsidi.
“SPBU harus tertib dan profesional. Sistem barcode wajib dijalankan agar distribusi tepat sasaran,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Kutim terus menggencarkan patroli dan pengawasan di sejumlah SPBU. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha juga dilakukan guna mencegah potensi penyimpangan distribusi.
Polisi juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.
“Dengan sinergi semua pihak, diharapkan distribusi BBM di Kutai Timur tetap aman, lancar, dan adil,” tutup Fauzan. (MK)
Penulis: Ramlah
Editor: Agus S


