SAMARINDA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menerjunkan tim khusus ke Kota Samarinda untuk melakukan supervisi dan analisis pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya pada program penanganan Human Immunodeficiency Virus (HIV). Samarinda dipilih sebagai lokus karena dinilai berhasil mencatatkan capaian pelayanan yang sangat tinggi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Ismed Kusasih, membenarkan adanya kunjungan langsung dari tim Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan RI yang beranggotakan lima orang.
“Hari ini mereka mendatangi Kota Samarinda karena dijadikan lokus dari supervisi dan analisa tentang program salah satu SPM, yaitu tentang HIV,” ujar Ismed, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, Samarinda dipilih karena mampu mencatatkan capaian pelayanan HIV yang hampir memenuhi target secara penuh pada tahun 2025, meskipun dihadapkan pada efisiensi dan keterbatasan anggaran daerah.
“Jadi kita capaiannya itu tahun lalu, 2025, mencapai 99,8 persen. Artinya mendekati 100 persen,” terangnya.
Menurut Ismed, salah satu aspek yang menjadi perhatian Kementerian Kesehatan adalah kemampuan Pemerintah Kota Samarinda mempertahankan kualitas pelayanan meski dengan dukungan anggaran yang relatif terbatas.
Lebih lanjut, ia menegaskan program penanggulangan HIV merupakan salah satu indikator penting dalam Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan yang menjadi fokus evaluasi pemerintah pusat.
“Ingat ya, HIV itu satu dari 12 SPM,” tegasnya.
Melalui supervisi tersebut, Kementerian Kesehatan diharapkan dapat mengidentifikasi strategi dan pola kerja yang diterapkan Dinas Kesehatan Kota Samarinda dalam mencapai target pelayanan HIV. Hasil evaluasi itu nantinya dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dasar secara efektif dan efisien.
Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.


