SANGATTA – Rendahnya serapan tenaga kerja lokal di Kutai Timur membuat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, berinovasi agar tenaga lokal tertampung lapangan pekerjaan.
Salah satu caranya, Disnakertrans Kutim mengusulkan program Bursa Kerja Khusus (BKK) demi memaksimalkan penyerapan tenaga kerja di sejumlah perusahaan.
“Program BKK sekaligus solusi alternatif dalam menghadapi persaingan penyerapan tenaga kerja dengan warga dari luar Kutim,” kata Kadisnakertrans Kutim Sudirman Latif, Rabu (27/10/2021).
Menurut dia, program tersebut diterapkan dengan cara menyelaraskan kebutuhan perusahaan terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan. Disnakertrans, kata dia, bersama perusahaan melatih anak-anak yang akan lulus sekolah menengah kejuruan (SMK).
Pelatihan meliputi kedisiplinan, pengetahuan tentang aturan-aturan perusahaan, sampai tentang lamaran pekerjaan. Pihaknya akan menggandeng human resource development (HRD) perusahaan untuk membagikan pengalaman kepada peserta agar siap memasuki dunia kerja.
Menurut Sudirman, pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator antara pencari kerja dan perusahaan. Dengan begitu, keinginan pencari kerja dapat ditampung perusahaan yang sedang membutuhkan karyawan baru.
“Nantinya, lulusan sekolah tersebut bisa bekerja di sana. Ini ‘kan sebuah terobosan karena perusahaan melihat mutu sekolah tersebut,” ujarnya.
Sudirman berharap program yang digagas Disnakertrans itu dimasukkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan, yang sedang dirancang bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim. “Kami berharap di dalam Perda Ketenagakerjaan termuat bab khusus terkait dengan pembentukan Bursa Kerja Khusus,” tutupnya. (ref)