spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD: Pasien BPJS Dianaktirikan di RSUD Kudungga, Dirut Sebut Sudah Sesuai Prosedur

SANGATTA – Masalah di RSUD Kudungga yang berujung demonstrasi ratusan tenaga kesehatan (nakes) ke Bupati Ardiansyah Sulaiman turut disoroti sejumlah anggota DPRD Kutim. Salah satunya legislator Partai Gerindra, David Rante. David bahkan menceritakan pengalaman tidak mengenakan saat dia berobat ke RS Kudungga.

Menurut politisi senior ini, apa yang dirasakannya sama dengan beberapa keluhan yang kerap dirasakan masyarakat. David menilai pelayanan di rumah sakit plat merah itu kurang ramah, terutama terhadap pasien BPJS yang seperti dianaktirikan, dibandingkan pasien umum.

“Saya pernah berobat ke RSUD. Saat itu memang saya datang sebagai warga biasa, tidak mengaku sebagai anggota DPRD. Saya antre cukup lama. Ternyata datang manajer salah satu perusahaan tambang, eh langsung dipanggil untuk dilayani. Ini ‘kan tidak benar kalau pelayanannya seperti ini. Seharusnya, kalau memang antre ya antre, jangan beda-bedakan,” ungkap David Rante, saat dikonfirmasi.

Kekecewaan juga diungkapkan kolega David Rante di DPRD Kutim, Faizal Rachman. Politisi PDIP ini mengaku kecewa saat menjadi ketua pansus LKPJ. Saat itu, lanjut Faizal, tim pansus LKPJ akan meminta klarifikasi terkait pengelolaan anggaran 2020, namun tak mendapat penjelasan relevan karena ketidakhadiran Dirut RSUD Kudungga.
Padahal dalam laporan keuangan RSUD Kudungga mengelola “anggaran jumbo” senilai Rp 85 miliar, sementara dana Covid-19 Rp 21 miliar.

Baca Juga:   Cegah Klaster PTM, Disdik Kutim Sidak Sekolah

“Meskipun mengelola dana ratusan miliar rupiah, namun pelayanan RS ini cukup buruk. Terutama masalah fasilitas rumah sakit yang tidak layak, seperti kamar mandi rusak, bantal tidak ada serta ruangan yang panas,” sebut Faisal.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Kudungga Anik Istiyandari mengatakan, ada dorongan oknum tertentu tanpa ada komunikasi selama ini. Anik mengaku telah melakukan tindakan secara prosedur sehingga transparan sesuai audit BPK.
“Kalau berkaitan dengan pembayaran nakes itu karena memang dari Kemenkes belum dibayarkan, jadi kami juga tidak bisa memaksakan,” tutupnya. (Ref)