spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Persuasif, Satpol PP Kutim Lakukan Penertiban Bangunan di Jalan Inpres

SANGATTA – Adanya bangunan yang cukup mengganggu dan dinilai kumuh di kawasan pedagang lapak di Jalan Inpres Desa Sangatta Utara menjadi perhatian Satpol PP Kutim. Sejumlah bangunan lapak itu pun terpaksa ditertibkan dan dibongkar oleh anggota Satpol PP Kutim didampingi Pemerintahan Kecamatan Sangatta Utara dengan cara persuasif, Jumat (9/6/2023).

Sekretaris Satpol PP Kutim Aidiluddin A Sailella mengapresiasi para pedagang di Jalan Inpres Desa Sangatta Utara yang lapaknya dibongkar untuk ditertibkan oleh jajarannya. Apresiasi itu disampaikan Aidil saat diwawancarai insan pers disela-sela kegiatan.

“Kami sudah terbiasa melakukan kegiatan dengan humanis, persuasif, aktif dan sampai selesai penertiban ini tak ada kendala yang menghawatirkan. Baik dari keselamatan petugas dan para pedagang yang kami tindak,” ungkapnya.

Ia mengakui para pedagang bisa kooperatif karena pihaknya juga sudah melakukan langkah-langkah yang sesuai prosedur operasional. Jadi kegiatan berlangsung aman, tertib dan terkendali. Walaupun secara manusiawi aktivitas mereka sedikit terganggu.

“Kita lihat sendiri mereka malah ikut bersama membongkar bangunannya masing-masing. Sampai ada yang bongkar sendiri dan juga dibantu oleh tim,” urainya.

Baca Juga:   Kemeriahan Panen Raya Padi di Busang, Potensi Budaya Wajib Dikembangkan

Selanjutnya, ia mengutarakan untuk semua wilayah kewenangan Pemkab Kutim, khususnya Satpol PP bakal menertibkan segala kesalahan yang dilakukan pedagang atau oknum lainnya. Jadi tak ada pengecualian bagi mereka yang memang salah.

“Karena dengan tertibnya wilayah Kutim secara langsung semua aktivitas akan lancar, kemudian bisa mengundang investor untuk berinvestasi di “Tanah Bumi Untung Benua” slogan Kutim,” tegasnya.(Rkt2/Adv)