spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hadirkan BPS, Diskominfo Staper Kutim Gelar Pelatihan Metadata

SANGATTA – Diskominfo Staper Kutim mengadakan Pelatihan Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Kabupaten Kutim. Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 6 hingga 8 Juli 2023 di Meeting Room Hotel Royal Victoria. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 11 OPD di lingkungan Pemkab Kutim.

Narasumber dari BPS Kaltim, Prima Tahapary, dan BPS Kutim, Velia Tri Marliana, dihadirkan oleh panitia dalam pelatihan tersebut.

Sekretaris Diskominfo Staper Kutim, Rasyid, menyampaikan bahwa pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Menurutnya, data harus memenuhi prinsip satu data Indonesia, salah satunya adalah keberadaan metadata. Penyediaan metadata sangat penting dalam penyebarluasan statistik.

Selanjutnya dapat memberikan transparansi, memudahkan pengguna data dalam mengakses, memahami, menginterpretasi dan menganalisis data.

“Akhirnya dapat membantu mengidentifikasi data-data lain yang relevan. Lebih jauh lagi dengan adanya metadata dapat menghindari terjadinya duplikasi dalam penyelenggaraan kegiatan pengumpulan data,” bebernya.

Oleh karena itu ditambahkan Rasyid, tuntutan transparansi dan keterbukaan informasi publik menjadi pendorong dalam mewujudkan good governance termasuk di daerah. Berikutnya, dengan adanya peningkatan akuntabilitas, nantinya publik dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan dalam menciptakan good governance tersebut harus didukung dengan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang berbasis data.

Baca Juga:   Dewan dan Pemkab Kutim Sepakati Perda Kearsipan

“Nah, diharapkan data dan kegiatan statistik yang tersedia menjadi akurat, terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kaidah statistik yang berlaku,” tutupnya.(Rkt1/Adv)