spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Hadiri Mubes V Temengang Jalung, Kasmidi Ucapkan Selamat Bermusyawarah!

BUSANG – Musyawarah Besar V Temenggung Jalung Kerukunan Dayak Kenyah Lepoq Bem yang berlangsung di Desa Long Pejeg Kecamatan Busang dihadiri langsung oleh Wabup Kutim Kasmidi Bulang. Kegiatan ini pun bertambah semarak karena diikuti oleh 1.680 peserta dari Kota Samarinda, Balikpapan, Kukar, dan Kutim mulai Rabu (12/7/2023) hingga Sabtu (15/7/2023) mendatang.

Mubes ini pun dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dengan tujuan yakni memilih kepengurusan baru.

Wabup Kutim Kasmidi Bulang berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti semua kegiatan yang diselenggarakan.

“Selamat bermusyawarah dan saya harap Mubes ini menghasilkan kepengurusan yang baru yang solid dan terus mendukung program pembangunan pemerintah. Untuk itu kita harus sinergi,” tegasnya dalam sambutannya.

Selain itu, Wabup juga menyampaikan permintaan bantuan mobil ambulans dan menyatakan kesiapannya untuk membantu warga. Ia menyadari bahwa transportasi yang representatif, seperti ambulans, sangat penting untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan.

“Minggu depan, rencananya akan dijadwalkan pemberian ambulans sebagai bagian dari program yang dijanjikan kepada beberapa paguyuban atau kerukunan warga Dayak Kenyah,” urainya.

Baca Juga:   Dapat Legalitas KIK Kemenkumham, Rakat dan Hudoq Kutim Jaga Keaslian Budaya

Selanjutnya soal listrik, nanti dirapatkan dengan mencari waktu yang pas di minggu depan .

“Kita semua undang yang berkompeten atau yang ada hubugannya dengan listrik seperti PLN dan perusahaan swasta yang ada,” terangnya.

Untuk diketahui, Mubes V ini merupakan ajang pertemuan Dayak Kenyah untuk mendengarkan nasihat orang tua dan ada lima benda adat yang merupakan nasihat dari leluhur Kerukunan Dayak Kenyah yang harus disampaikan kepada generasi penerus. Pertemuan ini juga untuk mendukung program pembangunan caranya dengan mengajarkan warga Dayak Kenyah untuk menjunjung tinggi dan taat hukum yang berlaku.(Rkt1/Adv)