spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kutim Sudah Siapkan Perda Santri, Ditargetkan Rampung 2024

SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat dalam penyusunan Perda Santri. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan saat ditemui awak media usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2023 yang dipusatkan di Lapangan Kantor Bupati Kutim, Minggu (22/10/2023).

Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas pondok pesantren adalah tanggung jawab bersama, jadi DPRD Kutim fokus ke Perda Santri ini.

“Alhamdulillah tahun kemarin saya sudah usulkan agar Perda Santri dan kini sudah masuk ke Bapemperda DPRD Kutim. Insyaallah tahun depan sudah ada,” tegasnya.

Ia menambahkan dalam perda itu mengatur bagaimana langkah supaya mengatur anggaran ke pondok pesantren itu judulnya bukan lagi hibah, mungkin bisa setara dengan pendidikan nasional.

Perda tersebut akan membantu mengatur anggaran untuk pondok pesantren, dengan harapan agar dana yang dialokasikan setara dengan pendidikan nasional,” ulasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga sangat menekankan pentingnya peran santri sebagai pondasi kuat bagi bangsa dan negara. Ia juga berharap pemerintah akan memberikan perhatian lebih dan meningkatkan anggaran untuk pesantren.

Baca Juga:   Sobirin Berharap Penuh Bandara Tanjung Baru Bisa Dibuka untuk Umum

“Karena, saya berharap kita semua tetap istikamah dalam membimbing santri santri kita,” imbuhnya.

Selanjutnya, ia menyadari dalam era digitalisasi saat ini, santri harus tetap up to date dengan teknologi. Meskipun ada pembatasan dalam penggunaan ponsel di pondok pesantren.

“Secara pasif kita sudah menyosialisasikan terkait penggunaan ponsel yang bijak. Paling tidak kita sampaikan pentingnya ilmu dan ahlak sehingga santri sudah memahami,” tutupnya.(Adv/Rkt)