spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Asti Apresiasi Seminar Politik Kaum Perempuan Gelaran DPPPA Kutim

SANGATTA – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah melaksanakan Seminar Pendidikan Politik dan Etika Politik bagi kaum perempuan di Kutim, Kamis (2/11/2023).

Menjadi salah satu pucuk pimpinan di legislatif Kutim, politikus Partai Golkar itu mendorong kaum hawa dapat mengikut jejak yang dijalani. Terjun ke dunia politik tentu memiliki konsekuensi, sehingga melalui seminar ini diharapkan bisa mengambil ilmu dan langkah ke depannya.

“Ada tiga narasumber yang ditampilkan, termasuk Chusnul Mar’iyah yang merupakan Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) dan aktivis perempuan, Sherly Annavita Rahmi sebagai motivator dan konten kreator dan terakhir Zulfatun Mahmuda yang merupakan Public Speaking Trainer,” beber Asti Mazar.

Kesempatan itu, Asti Mazar mengaku bahwa pelaksanaan Seminar Pendidikan Politik oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, tidak terlepas dari dorongan dan permintaan masyarakat khususnya kaum hawa.

“Ini bagian dari aspirasi saya mengawal permintaan masyarakat. Mereka meminta ada kegiatan yang menjadi bisa menjadi wadah untuk pengembangan SDM,” imbuhnya.

Baca Juga:   Ini Penyampaian Pemkab Kutim di Raperda RPJPD 2025-2045

Sementara itu, Plt Kepala DPPPA Kutim Sulastin meminta kaum perempuan dapat menjadi bagian dari pembangunan daerah dengan memasuki sejumlah bidang termasuk di antaranya legislatif. Kesadaran partisipasi politik merupakan aspek penting dalam tatanan negara demokrasi.

“Ini merupakan momentum, terlebih tahun depan menjadi momen politik yang sangat signifikan,” bebernya.

Dengan jumlah perempuan yang jauh lebih banyak tentu merupakan salah satu segmen yang bisa digandeng oleh partai politik. Era reformasi ini telah memberikan ruang baru untuk kaum perempuan agar dapat berpartisipasi dalam berbagai bidang termasuk politik.

“Ada sejumlah undang-udang yang mengharuskan kehadiran kaum perempuan. Sehingga harus ada kesadaran yang perlu diformalkan dalam berpolitik bagi kaum perempuan. Tidak bisa dipungkiri bahwa partisipasi perempuan Indonesia di politik masih di bawah 30 persen,” tuturnya.(Adv/why)