SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) tengah fokus menyelesaikan program prioritas yang menjadi agenda penting lembaga legislatif tersebut. Salah satunya dalam waktu dekat ini, dewan tengah serius menyelesaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua DPRD Kutim H Joni.
“Kita sudah melakukan rapat marathon ya dan kami memastikan pihaknya telah melakukan rapat, dan memastikan proses Raperda itu berjalan sesuai jadwal,” tegasnya.
Joni menambahkan ada empat Raperda yang dibuat, dua diantaranya masuk inisiatif DPRD Kutim, dua lainnya merupakan usulan dari pemerintah. Dua Raperda yang dimaksud, dan termasuk paling genting yakni Raperda HIV/AIDS dan Raperda Kesetaraan Gender.
“Dewan melihat HIV/AIDS dan kesetaraan gender ini, benar-benar masalah serius dan harus segera kita tangani dengan cepat. Karena berhubungan langsung dengan masyarakat, dari dua usulan Perda inisiatif DPRD,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Ia kembali menegaskan jadi Perda ini sangat penting dan harus segera ada.
“Kita merasa hal tersebut dampaknya sudah sangat luar biasa, makanya kita membuat Perda ini. Kalau masalahnya tidak genting, mungkin belum kami usulkan menjadi Perda,” terang Joni.
Ia berharap dengan adanya perda tersebut, akan menjadi landasan hukum ke depannya.
“Semoga saja dengan adanya perda itu, antisipasi penyakit HIV/AIDS di Kutim bisa cepat dicegah. Perda Kesetaraan gender ini, masyarakat bisa lebih tahu pemenuhan hak dan kewajiban, antara laki-laki dan perempuan setara atau sederajat,” tutupnya.(Adv/Rkt)