spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pandangan PPP untuk Pemkab Kutim, Fokus Program Mensejahterakan Masyarakat

SANGATTA – Sidang Paripurna DPRD Kutim pada Kamis (9/11/2023), terkait penyampaian nota keuangan, merupakan giliran fraksi-fraksi di lembaga legislatif itu menyampaikan Pemandangan Umum (PU).

Mengawali pandangannya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya M Son Hatta memberikan apresiasi kepada pemerintah dan seluruh jajarannya yang telah berhasil mencapai penambahan pendapatan daerah terutama di beberapa sektor unggulan.

“Kami berpesan hendaknya anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Terutama dalam mewujudkan tema pembangunan tahun 2024 yaitu “Penguatan Struktur Ekonomi guna Mendukung Perekonomian Daerah”,” ujar Sekretaris Komis C Bidang Pembangunan tersebut.

Menyikapi adanya APBD yang cukup besar ini, pihaknya memberikan masukan kepada pemerintah, agar dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran secara maksimal. Salah satunya memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), agar mampu mengelola segala potensi sumber daya alam yang dimiliki saat ini.

“Terutama bagi para pegawai di lingkup Pemkab Kutim yang akan mengelola, diharapkan memiliki kecakapan dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip efektif, efisien, cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga:   Asti Tegaskan Perempuan Juga Bisa Memimpin di Bidang Politik

Partai berlambang Ka’bah ini juga meminta agar pemerintah bisa menghindari pemborosan penggunaan anggaran. Salah satunya menghindari kegiatan yang bersifat seremonial, tidak menyentuh kepada sasaran prioritas program kegiatan atau pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Akibatnya tujuan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat bisa tidak tercapai,” ungkap M Son Hatta.

Terakhir, Fraksi PPP juga meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus bekerja keras dalam memastikan dan mengawal anggaran, agar proyeksi pendapatan yang telah disusun tidak mengalami penurunan yang signifikan, termasuk dalam mengalokasikan anggaran di setiap perangkat daerah (PD).

“Sehingga tidak muncul stigma atau anggapan perangkat daerah tertentu saja yang mendapatkan anggaran berlebih, sementara yang lainya merasa dianaktirikan, dengan menerima anggaran belanja yang masih jauh dari kata cukup,” ujar Son Hatta.(Adv/why)