SANGATTA – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Arfan mengapresiasi kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan upaya pencegahan dan arahan terkait penganggaran.
“Saya pribadi dan juga sebagai perwakilan Fraksi Nasdem sangat mengapresiasi Tim KPK yang telah memberikan upaya pencegahan dan arahan terkait penganggaran,” ungkap Arfan, kepada awak media, saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Rabu (15/11/2023).
Dijelaskan, kunjungan Tim KPK ke Kutim memberikan kontribusi penting dalam panduan serta arahan kepada Anggota DPRD Kutim, terkait proses penganggaran yang transparan dan bertanggung jawab.
Ia mengaku, upaya pencegahan yang dilakukan oleh KPK dinilai sebagai langkah positif, untuk mencegah potensi terjadinya penyimpangan dalam proses anggaran di daerah tersebut.
“Sangat penting bagi kami untuk mendapatkan arahan dan bimbingan terkait pengelolaan anggaran. Kehadiran tim KPK memberikan dorongan yang besar bagi transparansi dan akuntabilitas di DPRD Kutim,” tambahnya.
Selain itu, Arfan menyatakan dalam kondisi politik dan pemerintahan yang sekarang ini, upaya pencegahan dan arahan yang diberikan lembaga anti-korupsi seperti KPK, merupakan dukungan yang sangat dibutuhkan. Terutama dalam memastikan segala proses di DPRD berjalan sesuai aturan dan tidak melanggar prinsip-prinsip kejujuran serta transparansi.
“Kami berharap kunjungan Tim KPK dapat lebih sering terjadi dan memberikan arahan serta pembinaan yang kontinu, agar proses penganggaran di DPRD Kutim dapat terus ditingkatkan ke arah yang lebih baik,” tegas Arfan.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara DPRD dengan lembaga pengawas seperti KPK, merupakan langkah penting untuk menciptakan keterbukaan informasi dan meningkatkan kualitas tata kelola anggaran.
“Sehingga setiap tahap penganggaran dapat dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” ujar Arfan.(Adv/why)