spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Proritaskan Masyarakat, Novel Minta Pemerintah Kebut Program Air Bersih

SANGATTA – Novel Tyty Paembonan, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), menegaskan jika air bersih menjadi kebutuhan pokok masyarakat yang harus dinomorsatukan atau diprioritaskan.

Menurutnya, air bersih bukan sekadar kebutuhan, melainkan kebutuhan pokok yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat sehari-hari.

Namun sangat disayangkan penyediaan air bersih di beberapa kecamatan dan desa belum mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab Kutim), sehingga permasalahan air bersih menjadi permasalahan besar.

“Jadi ini harus diselesaikan dan saya yakin pemerintah bisa menuntaskannya,” terangnya.

Dikatakannya, hal tersebut juga diakui Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bahwa masih banyak warga yang belum mendapatkan akses layanan air bersih yang layak dikonsumsi.

“Pemerintah harus segera mengupayakan sumber air bersih ini, mengingat betapa pentingnya peran air bersih dalam kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Novel menambahkan, tidak hanya di kecamatan dan desa yang masih kurang pasokan air bersih, di wilayah perkotaan khususnya di Kota Sangatta, saat ini terjadi penurunan distribusi air bersih akibat tidak mencukupinya volume produksi air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabo.

Baca Juga:   Peningkatan Infrastruktur Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas Hasbollah

“Jadi air bersih merupakan tumpuan kesehatan masyarakat. Konsumsi air yang tidak bersih dengan bahan tambahan yang cukup dapat mengancam kesehatan masyarakat,” ulasnya.

Oleh karena itu, ia meminta dalam hal ini pihak eksekutif (Pemkab Kutim) dan legislatif (DPRD) Kutim diharapkan dapat bersinergi membangun Kutim yang lebih baik dalam situasi saat ini.

“APBD kita sangat besar. Kutim harus bersyukur diberikan rezeki yang luar biasa. Nah, dengan anggaran yang besar ini, sebaiknya pembangunan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat,” tutup Politikus Gerindra tersebut.(Adv/Rkt)