spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

MPP Kutim Terobosan Positif Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

SANGATTA -Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), M Amin, mendukung rencana pemerintah kabupaten (Pemkab Kutim) untuk menyelenggarakan mal pelayanan terpadu (MPP). Ia menilai, MPP dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutim.

“Saya sangat mendukung rencana ini. MPP dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan nyaman,” kata Amin, Sabtu (26/11/2023).

Amin menjelaskan, MPP merupakan tempat yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dari berbagai instansi pemerintah. Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor instansi pemerintah yang berbeda untuk mengurus berbagai keperluannya.

“MPP dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan pelayanan publik yang selama ini masih dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Amin berharap Pemkab dapat segera merealisasikan rencana ini. Kemudian MPP dapat dikelola dengan baik dan profesional sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

“Saya berharap, MPP dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutim,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, mengatakan bahwa rencana pembangunan MPP ini terkesan sudah terlambat. Ia mengatakan, banyak daerah lain di Indonesia yang sudah lebih dulu menyelenggarakan MPP.

Baca Juga:   Bupati Ardiansyah Tanggapi Perjalanan Dinas yang Disoal DPRD

“Dari segi waktu kita (Pemkab Kutim) kelihatannya sudah terlambat untuk menyelenggarakan Mal Pelayanan Terpadu (MPP) dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Namun sejatinya sejak awal Kutai Timur ini berdiri, kita sudah bangga memiliki kantor sistem pelayanan terpadu satu atap satu pintu, hampir mirip tetapi pelayanan belum lengkap seperti sekarang ini,” ungkap Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Meski demikian, Ardiansyah tetap optimis bahwa MPP merupakan salah satu indikator layanan kepada masyarakat. Bagi Pemkab Kutim, MPP bisa memberikan layanan standar lebih berorientasi kepada kemudahan. Didukung posisi kantor dinas yang telah terpusat di Bukit Pelangi sekarang ini tentunya sangat menguntungkan masyarakat.

“Terima kasih semua unsur yang telah hadir dalam operasional Mal Pelayanan Terpadu, tidak hanya PD (Perangkat Daerah) tetapi juga instansi yang lain. Tahun 2024 gedung yang ingin kita bangun itu selesai. Rencana awal bangun UMKM center. Namun dari beberapa kali diskusi akhirnya diputuskan membangun MPP yang dintegrasikan dengan UMKM center,” jelas Ardiansyah.(Adv/why)