spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Adanya Kenaikan UMP Kaltim, Joni Dukung Penuh

SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, H Joni menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UPM) Provinsi Kalimantan Timur . Namun, ia menekankan perlunya dilakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan. Joni menyampaikan hal ini saat bertemu dengan awak media di Kantor DPRD Kutim beberapa waktu lalu.

“Kami dari dewan sangat mendukung sekali ya adanya kenaikan tersebut, tetapi perlu dilakukan kajian-kajian komprehensif terlebih dahulu dan memang tidak dapat diputuskan begitu saja,” jelas Joni.

Joni juga menanggapi permintaan naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 15 persen, yang disebut sebagai pandangan dari buruh. Ia mengatakan bahwa hal itu sudah menjadi pertimbangan.

“Artinya kami sudah memperhatikan permintaan buruh seperti itu,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengemukakan pentingnya mengevaluasi kemampuan keuangan daerah sebelum membuat keputusan tersebut.

“Kami akan membahas hal tersebut dengan instansi terkait untuk mengetahui kemampuan keuangan daerah,” paparnya.

Mengenai perbedaan skala antara pusat dan daerah, Joni menjelaskan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan.

Baca Juga:   Novel Jelaskan Teknis Penggunaan BPJS Kesehatan

“Skala di pusat dan daerah berbeda secara cukup signifikan. Misalnya, skala Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jakarta tentu lebih tinggi,” urainya.

Selain itu, Joni juga berharap kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) juga harus melalui kajian yang mendalam.

“Karena ini perlunya melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memahami kebutuhan dan daya beli yang berbeda di setiap wilayah,” tutupnya. (Adv/Rkt)