spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Belajar ke Yogyakarta, Legislator ini Matangkan Penyusunan Raperda PUG

YOGYAKARTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Muhammad Amin melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (25/11/2023).

Rombongan ini memprioritaskan pembelajaran dari pengalaman di DIY dalam upaya menyusun Raperda PUG, dengan tujuan mewujudkan kesetaraan gender di Kutim.

Dalam pertemuan di DIY, Muhammad Amin menyampaikan bahwa Raperda PUG DPRD Kutim diinisiasi untuk mewujudkan kesetaraan gender di Kutai Timur. la mengakui bahwa DIY telah berhasil menyusun dan menetapkan Raperda PUG yang menjadi acuan bagi Kabupaten Kutim

“Kami ingin belajar dari pengalaman DIY dalam menyusun Raperda PUG yang sudah disahkan,” ungkap Amin.

Amin mengakui bahwa kesetaraan gender masih menjadi tantangan, terutama dalam komposisi politik dan peluang pekerjaan. Ia menekankan keinginan untuk melibatkan perempuan secara proporsional di berbagai sektor, termasuk di DPRD dan eksekutif.

“Khusus untuk perusahaan, memang sudah ada yang memberikan kesempatan sama, namun masih banyak yang belum. Ini juga kita ingin agar semua perusahaan memberikan kesempatan sama antara laki laki dan perempuan dalam penerimaan tenaga kerja, bahkan dengan komposisi ideal 50:50 persen,” tambahnya.

Baca Juga:   Pemkab Kutim Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD di APBD Perubahan 2024

Pihaknya berkomitmen untuk menyusun Perda PUG yang akan disahkan, dan setelah itu, akan dilakukan sosialisasi ke masyarakat agar Perda ini dapat diimplementasikan dengan efektif.

Keberhasilan Raperda ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kesetaraan gender di Kutim,” tutupnya.(Adv/why)