SANGATTA – Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak yakni pemilihan calon legislatif (Pileg) dan pemilihan calon presiden (Pilpres) 2024 tinggal di depan mata pada Rabu (14/2/2024). Seluruh warga Indonesia akan menyalurkan hak suaranya di bilik TPS. Di Kutim pun persiapan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah sangat matang dan memastikan memasuki masa tenang yang dimulai dari Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024) tidak ada kegiatan yang boleh dilakukan.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Bawaslu Kutim Aswadi dari siaran pers yang diterima Radar Media (Media Kaltim Group), Senin (12/2/2024).
“Selama masa tenang Pemilu 2024, kampanye dilarang bagi semua kontestan, baik capres maupun caleg,” sebutnya.
Ia menegaskan jika masa tenang merupakan masa yang kritis.
“Selama tiga hari ini, Bawaslu Kutim harus memastikan tidak ada kampanye, politik uang, dan logistik didistribusikan dengan tepat,” tegasnya.
Ditambahkan Aswadi, jika masa tenang biasanya digunakan oleh pemilih untuk menentukan pilihannya setelah mendengar visi dan misi dari semua peserta Pemilu 2024.
“Nah, pasca masa tenang adalah tahapan krusial Pemilu 2024, yaitu pemungutan, perhitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara,” bebernya.
Ia pun memberikan pesan kepada seluruh pengawas TPS dan jajaran Bawaslu Kutim untuk melakukan pengawasan dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.
“Tujuan dari hal ini adalah agar Pemilu 2024 di Kutim dapat berjalan dengan adil, demokratis, dan damai,” urainya.
Saat ini, Bawaslu masih melakukan penertiban baliho kampanye atau alat peraga kampanye (APK) yang masih dipajang di jalan dan gang.
“Kami melakukan penertiban APK ini dilakukan bersama instansi terkait seperti dari personel Polres Kutim dan Satpol PP,” tutupnya.(Rkt)