SANGATTA – Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2023-2026 baru saja dilantik oleh Plt Ketua PWI Kaltim Achmad Sahab di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Kamis (29/2/2023) berdasarkan surat keputusan (SK) PWI Pusat Nomor 159/PKU/PP-PWI/2023 dan SK PWI Kaltim Nomor 32/PWI-KT/KEP/XII/2023. Spesialnya, pelantikan ini bertepatan dengan tahun kabisat yang terjadi 4 tahun sekali, dimana ada tanggal unik yaitu 29 Februari. Momen ini pun ini disaksikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wabup Kasmidi Bulang, Asisten III Administrasi Umum Sudirman Latif, perwakilan Forkopimda hingga perusahaan yang hadir.
Dalam sambutannya, Ketua PWI Kutim Wardi menegaskan usai terpilih diberikan amanah dipercayakan menakhodai kepengurusan organisasi PWI cabang dalam konferensi cabang (Konfercab) beberapa waktu lalu, dirinya siap bersama jajaran anggota menjunjung tinggi dalam keprofesionalan insan pers Kutim dalam bekerja menyajikan informasi yang benar.
“Ini periode ketiga kepengurusan PWI Kutim dilantik periode 2023-2026. Sebelumya PWI Kutim berdiri pada 2017 dan dilantik pada periode masa bakti 2017-2020 diketuai Joni Sapan dilanjutkan dengan kepengurusan PWI Kutim periode 2020-2023 dengan ketua saat itu Ibnu Djuraid. Hingga kini PWI tetap menjadi organisasi profesi wartawan tertua resmi yang statusnya masuk dalam konstituen Dewan Pers dan PWI eksis dalam kredibilitas pemberitaan sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dalam menangkal pemberitaan berita bohong (hoaks),” jelasnya dalam sambutan.
Pria berambut putih yang beberapa waktu lalu menerima Anugerah Tokoh Pers dari Pemprov Kaltim karena terus konsisten dalam mengawal informasi pemberitaan di Kaltim itu menambahkan PWI Kutim diisi dengan anggota wartawan yang harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik (KEJ), jadi pemberitaannya terarah dan tentunya berimbang.
“Karena ini sudah menjadi keharusan karena anggota PWI Kutim terikat dalam KEJ. Hingga kini total wartawan yang tergabung dalam PWI Kutim berjumlah sekitar 39 orang. Dimana ada 4 orang anggota berstatus lulusan uji kompetensi wartawan (UKW) jenjang utama. Sementara anggota lulusan UKW jenjang madya ada 9 orang disusul lulusan UKW jenjang muda ada 10 orang. Untuk status keanggotaan PWI ada dua untuk anggota biasa ada 12 orang sementara anggota muda ada sekitar 27 orang yang terdata,” jelasnya.
Terakhir, Wardi bersama jajaran kepengurusan siap bersinergi dengan seluruh pemangku kebijakan di Kutim terutama Pemkab Kutim, Polres Kutim, Kodim 0909/KTM, Lanal Sangatta, Kejaksaan Negeri Kutim, perangkat daerah (PD) terkait hingga jajaran stakeholder dan perusahaan.
Sementara itu, Plt Ketua PWI Kaltim Achmad Sahab mengutarakan jika menjadi anggota PWI itu tidak mudah, karena harus memenuhi beberapa persyaratan terutama wajib menjadi anggota biasa dan muda serta harus lulus UKW.
“Jadi memang yang benar-benar wartawan kompeten yang bekerja kesehariannya dalam pemberitaan seperti menulis dan memotret dalam dunia pemberitaan. Jadi tidak boleh ada wartawan gadungan mengatasnamakan PWI,” tegasnya.
Sahab menambahkan jika PWI ini memang organisasi kewartawanan bukan kaleng-kaleng karena memang mengedepankan nilai-nilai profesionalisme jurnalistik sesuai marwah pers.
“Karena kita bagian dari organisasi resmi konstituen Dewan Pers selain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI). Kehadiran organisasi ini sepakat untuk konsisten memfilter berita hoaks dan kemapanan PWI mapan dan teruji, ” urainya.
Ia juga menegaskan jika PWI ini bukan organisasi mencari keuntungan atau waralaba namun lebih ke organasasi sebagai tempat naungan atau wadah seluruh wartawan dalam berkarya menghasilkan produk jurnalistik sesuai KEJ.
“Ini memang menjadi suatu keniscayaan dalam cara kerja kewartawanan yang profesional dalam menjunjung tinggi KEJ. Saya ucapkan selamat bekerja untuk kepengurusan yang baru PWI Kutim periode 2023-2026,” ujarnya.
Untuk diketahui, kegiatan pelantikan PWI Kutim ini turut didukung oleh Pemkab Kutim, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Ganda Alam Makmur (GAM), PT Indexim, PT Indominco Mandiri (IMM) hingga Pertamina EP Sangatta Field.(Rkt)