SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan jika keberadaan organisasi resmi profesi kewartawanan yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kabupaten Kutim yang berdiri sejak 2017 hingga kini terus memberikan dedikasi dan kontribusinya dalam pembangunan daerah.
“PWI adalah organisasi resmi profesi kewartawanan tertua di Indonesia dengan kredibilitas tinggi dalam menjunjung tinggi kode etik jurnalistik (KEJ). Dan memang dalam perjalanannya organisasi PWI selalu menginformasikan pemberitaan yang faktual terutama dalam program pembangunan yang dilakukan Pemkab Kutim. Selama ini jalinan sinergitas Pemkab Kutim bersama PWI sudah solid dan kompak,” sebutnya dalam sambutan singkat usai menghadiri pelantikan kepengurusan PWI Kutim periode 2023-2026 di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Kamis (29/2/2024) yang turut dihadiri Wabup Kutim Kasmidi Bulang, Asisten III Administrasi Umum Sudirman Latif, jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD), perwakilan Forkopimda dan perusahaan dari mitra PWI Kutim.
Kemudian dikatakan Ardiansyah jika anggota PWI Kutim selalu mengawal pemberitaan dan mewancarai seluruh pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Kutim. Dan memang anggota PWI ini sudah berstatus wartawan yang mempunyai kartu uji kompetensi wartawan (UKW) artinya memang sudah digaransi wartawan ini harus menjunjung pemberitaan yang informatif dan terkonfirmasi.
“Karena memang wartawan PWI harus mengikuti UKW ini menjadi hal wajib dan mutlak untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat. Hal ini juga untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan dan bukan untuk membatasi hak asasi warga negara menjadi jurnalis,” singkat Ardiansyah.(Rkt)