spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sosialisasi Evaluasi Reformasi Birokrasi Fokuskan 5 Program Prioritas

SANGATTA – Pada Senin (25/3/2024) di Pelangi Meeting Room Hotel Royal Victoria, Inspektorat Wilayah (Itwil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Evaluasi Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 9 Tahun 2023. Kegiatan ini dibuka Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif mewakili Bupati Kutim dan dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim serta para camat, dengan narasumber Agusdin Muttakin dan Wahyu Kusumaningtyas dari Kementerian PAN-RB.

Membacakan sambutan bupati, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif menyampaikan bahwa Pemkab Kutim menyambut baik kegiatan ini sebagai momentum sinergi antara Pemkab Kutim dengan Kementerian PAN-RB.

“Pemkab Kutim telah mengimplementasikan berbagai program terdepan dalam upaya pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan yang pertama yakni upaya pelaksanaan reformasi birokrasi dalam pengentasan kemiskinan. Pemkab Kutim telah menjalankan program-program seperti Gerakan Pembangunan Desa Mandiri dan Terpadu (Gerbang Desa Madu), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Keluarga Harapan (PKH), jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, dan pemberdayaan ekonomi,” bebernya.

Baca Juga:   Bupati Kutim Ajak Paguyuban IKAT Kutim Berinvestasi

Selanjutnya yang kedua, upaya pelaksanaan reformasi birokrasi dalam peningkatan investasi.

“Pemkab Kutim telah mengadakan penyelenggaraan pelayanan terpadu melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), dengan harapan meningkatkan nilai investasi di wilayah tersebut, bebernya.

Kemudian ketiga, upaya pelaksanaan reformasi birokrasi melalui digitalisasi pelayanan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kutim telah melakukan pembenahan dalam pelayanan dokumen kependudukan dengan menerapkan sistem berbasis digitalisasi dan layanan online bagi masyarakat.

Keempat, upaya pelaksanaan reformasi birokrasi dalam belanja produk dalam negeri. Pemkab Kutim mengutamakan penggunaan produk dalam negeri serta mengimbau perangkat daerah untuk memprioritaskan penggunaan produk lokal dalam belanja.

Kelima, upaya pelaksanaan reformasi birokrasi dalam pengendalian inflasi. Pemkab Kutim aktif dalam melakukan pengendalian inflasi melalui forum-group discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, Plt Inspektur Itwil Kutim, Faukur Rozak, sebelumnya mengungkapkan bahwa tenaga auditor di instansi yang dipimpinnya masih kurang, yang tidak sejalan dengan tugas yang semakin meningkat setiap tahunnya.

“Perlu adanya integrasi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kinerja secara keseluruhan,” singkatnya.(Rkt)

Baca Juga:   Usung Bangun Desa Pertanian di Bengalon, 81 Mahasiswa STIPER Kutim Jalankan KKN