SANGATTA– Sejumlah warga Sangatta, Kutai Timur (Kutim), mengaku kesulitan dalam hal pemakaman. Pasalnya, dari data yang dikeluarkan Unit Pelaksana Teknis Pertamanan dan Pemakaman Sangatta Utara, dari tiga lahan makam yang ada, semuanya dipastikan penuh dan tidak bisa dimanfaatkan lagi.
Yakni, lahan kuburan Gang Banjar, Gang Majai dan Silvaduta. Akibatnya, masyarakat yang kehilangan sanak saudara, kadang kebingungan dan bahkan tak sedikit yang memakamkan di dekat rumah.
Beruntung, selama ini PT Kaltim Prima Coal (KPC) memberikan tanah hibah kepada pemerintah seluas 4 hektare di Kabo Desa Swarga Bara Kecamatan Sangatta Utara. Dua hektare diperuntukkan bagi makam muslim dan dua hektare lagi untuk non muslim.
“Untuk sementara ini, kita memanfaatkan lahan makam hibah KPC yang ada di Kabo. Kalau lahan yang ada di Gang Banjar, dan Majai sudah penuh semua,” ujar Kepala UPT Pertamanan dan Pemakaman Sangatta Utara, Maria Magdalena Darmawati saat dikonfirmasi, Minggu (18/9/2022) kemarin.
Darmawati menyebutkan, lahan yang dihibahkan PT KPC tidak hanya dikhususkan untuk masyarakat Sangatta Utara, tapi Sangatta Selatan.
Karena diketahui, lahan makam Sangatta Selatan juga senasib dengan Sangatta Utara. Karenanya, bagi masyarakat Kutim khususnya Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan yang ditinggalkan keluarganya, bisa langsung melakukan penguburan di pemakaman Kabo.
Namun, lahan makam Kabo saat ini juga hampir penuh.
“Lahan hibah KPC yang selama ini dipakai untuk pemakaman sudah hampir penuh, apalagi saat pandemi Covid-19 merebak banyak pasien yang meninggal dan dimakamkan di lahan yang sama. Untuk itu memang sejauh ini Kutim butuh lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang baru,” papar Darmawati.
Ia menyebutkan, hingga kini Kutim memang belum memiliki TPU sehingga ia berharap kedepannya ada pembahasan serius terkait pengadaan lahan pemakaman. Apalagi terkait kebutuhan seluruh warga yakni “rumah masa depan”.
“Kalau tugas kami sejauh ini menjadwalkan ke personel yang di lapangan untuk melakukan pembersihan taman, tapi lahan pemakaman ini memang sangat dibutuhkan karena hak seluruh warga,” tandasnya. (ref/rkt1)