spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sri Wahyuningsih dan Syairi, Anggota BPD PAW Muara Bengkal Ilir dan Mulupan Dilantik

MUARA BENGKAL – Dua wajah baru menghiasi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Muara Bengkal Ilir atas saudari Sri Wahyuningsih dan Mulupan atas saudari Syairi yang baru saja dilantik menggantikan Anggota BPD yang lama. Mereka pun dilantik oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman di Aula Lapangan Sepak Bola Desa Muara Bengkal Ilir, Kamis (24/4/2024) disela-sela kegiatan Halal Bi Halal Safari Syawal 1445 H/2024 M bersama masyarakat Muara Bengkal.

Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman pun menegaskan kepada anggota BPD yang baru saja dilantik, saudari adalah perwakilan masyarakat yang dipilih masyarakat.

“Saya harap bersama kepala desa saling berkolaborasi dan berkoordinasi dalam memajukan program desa. Harus tahu tupoksi dalam mengelola anggaran desa dan paham apa itu peraturan desa. Baru tahu juga bagaimana regulasi hukum yang berjalan nga bisa sembarangan harus cermat,” tegas Ardiansyah.

Kemudian, Anggota BPD siap mendukung program Pemkab Kutim dalam Menata Kutim Sejahtera untuk Semua.

“Mudah-mudahan APBD Kutim setiap tahunnya akan naik dan ini akan digunakan untuk kemakmuran Kutim. Sekali lagi saya minta, Anggota BPD Muara Bengkal Ilir dan Mulupan segera bekerja dalam program yang sudah disusun dan tentunya bergerak cepat dengan tujuan untuk kemashalatan masyarakat desa,” pinta Ardiansyah.

Baca Juga:   Inisiasi Sunatan Massal, Ardiansyah Apresiasi Perusahaan di Kutim

Senada, salah seorang Anggota BPD Muara Bengkal Ilir Sri Wahyuningsih siap mengemban amanah ini.

“Tentunya saya siap, apa yang sudah menjadi arahan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Pertama, program kerja BPD Muara Bengkal Ilir saya akan menggali aspirasi masyarakat sekaligus menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan menjadi program andalan BPD dalam memajukan program pembangunan bekerja sama dengan pemerintahan desa,” singkatnya.(Rkt)