spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelantikan Pejabat Eselon II Krusial Harus Segera Diisi, Jalankan Perencanaan Anggaran

SANGATTA – Pelantikan pejabat eselon II oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, merupakan langkah penting dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. Acara pelantikan berlangsung pada Rabu (8/5/2024) pagi di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, dimana delapan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) dilantik setelah melalui seleksi JPTP yang ketat.

Ardiansyah menyampaikan keyakinannya akan peran strategis yang akan diemban oleh para pejabat tersebut dalam menyusun rencana anggaran dan mengelola alokasi dana untuk program dan kegiatan pemerintah daerah. Keberadaan pejabat eselon II dianggap krusial dan segera dibutuhkan dalam persiapan tahun 2025 terkait dengan proses penganggaran dan perencanaan program-program penting di Kutim.

Meskipun pertanyaan mengenai pelantikan pejabat eselon III ke bawah juga muncul, Bupati Ardiansyah menegaskan fokus utama saat ini adalah pada pelantikan pejabat eselon II sesuai persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI).

Menurut Ardiansyah, proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah harus sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk larangan penggantian pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri terkait.

Baca Juga:   Isra Mikraj di Masjid Al Ikhlas, Ardiansyah Ajak Tingkatkan Kualitas Salat

“Keputusan pelantikan 8 pejabat eselon II didasari oleh rekomendasi hasil seleksi terbuka dan evaluasi kinerja JPT Pratama di lingkungan Pemkab Kutim yang diterima melalui surat resmi dari KASN dan Kemendagri. Persetujuan tersebut juga diperoleh dari Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), memastikan legitimasi proses pelantikan tersebut,” tegasnya saat diwawancarai awak media.

Lanjutnya, dengan pelantikan ini, Bupati Kutim berharap kontribusi positif dari pejabat eselon II dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien demi kemajuan daerah.

“Semua langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat Kutim,” tutupnya.(Rkt)