spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Makna Penting Hardiknas dari Persperktif Yan

SANGATTA – Belum lama ini setelah peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2024 lalu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan, memberikan tanggapannya perihal dunia pendidikan di Kutim.

Kondisi pendidikan saat ini teruntuk di daerah terpencil, acap kali dijumpai keterbatasan persoalan akses listrik maupun internet. Sementara dengan kurikulum Merdeka Belajar, mereka sangat membutuhkan akses tersebut.

“Di daerah terpencil khususnya masih banyak keterbatasan akses internet bahkan ada daerah tertentu yang belum teraliri listrik,” ujarnya saat diwawancarai wartawan Radar Kutim (Media Kaltim Group) via telepon, Rabu (8/5/2024).

Berdasarkan hal itu, ia mengatakan perlu kerja sama antara pemerintah pusat dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdkbud) Kutim serta mendukung segala program yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.

Tentunya pihaknya terus berharap, kesenjangan-kesenjangan tersebut lebih diperhatikan kembali. Selain Disdikbud, instansi yang lain pun demikian. Salah satunya dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Kita terus berharap kesenjangan ini lebih diperhatikan lagi oleh pemerintah pusat selain Disdikbud ada keterkaitan juga dengan PLN jadi tidak hanya di Disdikbud tetapi kaitan dengan instansi yang lain,” ungkapnya.

Baca Juga:   Dua Hal Arahan Agusriansyah di Sektor Pariwisata Kutim

Disisi lain, tenaga pendidik yang masih berstatus honorer, pihaknya mengungkapkan, saat sidang paripurna bulan lalu di Kantor DPRD Kutim. Bupati menyampaikan seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) diupayakan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, terkait dengan honorer dirinya lagi belum bisa bicara apa-apa, sebab program pemerintah mengenai masalah itu belum ada.

“Itu juga saya belum bisa menjawab terkait hal itu, karena kita belum dapat informasi ya tapi kalau terkait TK2D itu jelas bahwa pemerintah mengangkat seluruhnya yang penting memenuhi syarat,” ucapnya.

Tetapi sambungnya, mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor pernah mengatakan, berkomitmen bahwa di Kaltim tidak ada penghapusan honorer. Beliau sering kali menyampaikan persoalan ini, tinggal bagaimana nanti realisasinya dan peraturan dari pemerintah pusat mengenai tenaga honorer.

“Tentu saja hal ini kita akan tunggu peraturan apa yang nanti terbit terkait dengan masalah itu, kita akan melihat perkembangannya. Tetapi saat ini saya belum bisa menjawab karena belum ada dapat berita terkait dengan nasib honorer kita ke depan,” terangnya.

Baca Juga:   Dongkrak PAD, DPRD Kutim Godok Raperda Pajak Retribusi Daerah

Bagi seorang Yan, menganggap bahwa honorer ini sangat dibutuhkan, mengapa demikian mesti harus diangkat dikarenakan kurangnya tenaga akibat tahun lalu sudah tidak ada lagi pengangkatan TK2D.

“Kita tunggu saja nanti perkembangan selanjutnya terkait dengan honorer,” pungkasnya. (Rkt2/Adv)