BERAU – Pada Rabu (15/5/2024) pagi, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) Achmad Junaidi B menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana se-Kaltim 2024. Rakorda yang diprakarsai oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DKP3A) Kaltim itu berlangsung satu hari di Hotel Palmy Exclusive Jalan SA Maulana Nomor 21.
Ditemui usai kegiatan, Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi menyampaikan bersama Pemerintah Provinsi, BKKBN Kaltim dan DKP3A se-Kaltim melaksanakan rapat koordinasi berhubungan dengan pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
“Ini sangat penting. Jadi ke depannya yang paling urgent (darurat) harus kita tindak lanjuti. Yakni tentang hasil Rakorda ini adalah bagaimana kita mendukung untuk segera terbitnya atau terbentuknya tentang peraturan kepala daerah minimal peraturan bupati yang berhubungan dengan grand design tentang pengendalian penduduk dan keluarga berencana,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala DKP3A Kaltim Soraya mewakili Sekretaris Provinsi Kaltim membuka Rakorda. Ia berharap Rakorda ini bisa membentuk sinergi dan saling berkoordinasi sehingga bisa bekerja semaksimal mungkin antara Pemprov dan Pemkab serta Pemkot. Untuk itu ia menyampaikan setiap provinsi dan kabupaten kota diwajibkan membuat Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK).
“Dari 10 kabupaten se-Kaltim yang sudah menyusun dan sudah hampir selesai ada 7 kabupaten/kota. Sementara ada tiga kabupaten/kota yang belum memiliki GDPK atau belum sama sekali menyusun. Yakni Mahakam Ulu (Mahulu), PPU dan Kutim,” ucapnya.
Ia berharap setelah Rakorda ini untuk segera ditindak lanjuti. Sesuai prosedur dan proses yang telah disampaikan oleh narasumber.
“Paling lambat 2025 sudah tersusun, jika kesulitan bisa berkoordinasi langsung dengan provinsi,” pesanya di hadapan Sekretaris Kabupaten Berau Muhammad Said, Kepala Bidang Dalduk DPPKB Kaltim Syahrul Umar dan undangan lainnya.
Kegiatan Rakorda juga diisi narasumber dari Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Diana Lestari yang menyampaikan materi Optimalisasi Bonus Demografi dalam peningkatan SDM menuju Indonesia emas 2045. Kemudian Kepala DPPKBP3A Berau Rabiatul Islamiah dengan materi legalisasi perda dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan terakhir narasumber dari Kabiro Hukum Setda Kaltim Slamet Harahap dengan materi fasilitasi rancangan perda atau perkada.(Rkt)