spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

1.999 Formasi PPPK Kutim dari KemenPAN-RB

SANGATTA – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur (Kutim) Misliansyah menyampaikan dari usulan 2.115 formasi yang diajukan oleh Pemkab Kutim kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), ternyata hampir dua ribu formasi di antaranya untuk mengisi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kutim.

“Jumlahnya 1.999 formasi PPPK untuk tahun 2022 ini,” ujar Misliansyah kepada pimpinan rapat Asisten Administrasi Umum Jamilatul Khair pada kegiatan rapat kerja Pemkab Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (26/9/2022).

Sementara, untuk jadwal pelaksanaan tes PPPK tersebut masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat. Untuk global, jumlah PPPK itu diperuntukkan bagi guru sebanyak 1.206 formasi, tenaga kesehatan 476 formasi dan teknis sebanyak 317 formasi.

Ia pun membeberkan, di 2021 Pemkab Kutim hanya menerima PPPK sebanyak 1.700 formasi. Tetapi formasi tenaga teknis hanya sedikit, karena di analisa jabatan (anjab) didominasi oleh tenaga kesehatan, guru dan tenaga administrasi. Oleh karena itu, tahun ini bisa dikatakan formasi tenaga teknis lebih banyak dari pada sebelumnya.

Baca Juga:   Panwaslucam se-Kutim Dilantik, Bupati Ardiansyah Minta Jalankan Demokrasi dan Integritas Pemilu

“Untuk tahun depan sesuai PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, terakhir diangkat PPPK adalah di bulan November tahun 2023. Maka dari itu masih ada satu kali tes atau seleksi untuk menyelesaikan permasalahan PPPK di daerah,” urainya.

Sebagai tambahan disampaikan olehnya, jumlah total TK2D Kutim sampai September 2022 ini sebanyak 6.299 orang. Dia berharap dari sisa ribuan TK2D tersebut dapat diangkat pada tahun depan. Sesuai dengan anjab yang telah disesuaikan oleh bagian organisasi Setkab Kutim. (kopi7/rkt1)