SANGATTA – Pembangunan Jalan Ring Road, Sangatta Utara, akan dilaksanakan di tahun 2025, sementara untuk tahun ini difokuskan kepada pembayaran lahan. Setelah semuanya clear (selesai), proyek tersebut baru akan dieksekusi.
Sementara untuk Rind Road yang berada di kawasan Soekarno-Hatta, belum bisa diselesaikan. Pasalnya, masih ada permasalahan yang membutuhkan pembenahan dari segi titik yang ingin dibangun, sebab ada perkara sengketa di dalamnya.
“Kalau yang lainnya sudah clear, tinggal kontruksinya di 2025,” ucap Anggota DPRD Kutim Jimmy, saat diwawancarai awak media.
Mengingat jalan tersebut sangat membantu kelancaran dalam lalu lintas serta mengurangi kemacetan. Maka dari itu, segala hambatan yang terkait jalan itu diupayakan diselesaikan secepat mungkin.
Selain itu, ia juga mengungkapkan jika masih ada persoalan-persoalan di dalam kawasan itu, pemerintah tidak akan membangun pekerjaan tersebut.
Namun, pihaknya akan tetap mendorong pemerintah agar pembangunan itu cepat diselesaikan, dan tentunya tanpa ada persoalan. Baik secara hukum maupun sosial. (Rkt2/Adv)