spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Ardiansyah Tanggapi Perjalanan Dinas yang Disoal DPRD

SANGATTA – Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim terkait perjalanan dinas yang harus dikurangi karena menyebabkan silpa yang cukup besar, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengucapkan, terima kasih kepada DPRD karena sudah menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawasan.

“Ya alhamdulillah, kami sangat berterima kasih karena ini adalah salah satu bentuk daripada tugas DPRD di antaranya adalah untuk melakukan evaluasi pengawasan di lapangan, ini memang salah satu bentuk yang kita harapkan, dari segi persoalan yang disampaikan tadi itu memang sangat normatif sekali beberapa hal di lapangan memang itu wajib kita tindak lanjuti,” ucap Ardiansyah saat diwawancarai awak media selepas Rapat Paripurna tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati.

Lanjutnya, ia mengungkapkan, sebenarnya rekomendasi itu adalah perbaikan untuk tahun yang akan datang, tetapi pihaknya akan meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk tetap mengkoordinir kegiatan di lapangan terkait beberapa perbaikan sebab di antara rekomendasi tersebut termasuk dengan program Multi Years Contract (MYC).

Baca Juga:   Paripurna ke-18, DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan

“Seperti MYC progresnya belum begitu maksimal, kemudian ada hal terkait tujuan pembangunan kita yang standar minimalnya itu tahun ini harus tercapai,” ujarnya.

Selain itu, Ardiansyah juga katakan bahwa sidang paripurna ini memberikan bentuk legitimasi daripada tugas dewan sebagai pengawasan dan pemerintah sebagai eksekutif untuk melakukan eksekusi di lapangan.

Menurutnya, yang ditekankan oleh DPRD tadi mengenai perjalanan dinas. Biasanya pemerintah pusat mengundang, maka anggaran itu biasanya dibuatkan. Bukan berarti perjalanan dinas itu wajib dilakukan, tetapi barangkali hal-hal yang memang pihaknya selenggarakan.

“Kadang kala menteri A menteri B nggak tahu waktu ngundang dinas A dinas B seperti itu, jadi biasanya itu sudah jadi pagu yang normatif disiapkan tiap tahun,” imbuhnya.

Namun, yang pasti jumlah silpa pihaknya akan tetap mengevaluasi. Tetapi lagi-lagi Ardiansyah katakan bahwa ia akan tetap memprogramkan dan menyiapkan anggaran soal undangan mendadak.

“Kan kita nggak tahu ini, kapan presiden mengundang kapan menteri mengundang kapan gubernur mengundang nggak ada, dan itu tidak tertera di dalam jadwal kita, tetapi harus tetap disiapkan kalau nggak begitu nggak bisa apa-apa nanti malah berbahaya nantinya,” terangnya.

Baca Juga:   Disdikbud Kutim Diminta Anggarkan Transportasi Bus Sekolah

Sambungnya, perkara agenda itu disiapkan atau tidak dipersiapkan, maka dia wajib kembali ke silpa, bukan persoalan silpa saja, tetapi itu sudah menjadi pertanggungjawaban pihaknya, lain hal jikalau uang itu habis, itu yang berbahaya. (Rk2/Adv)