spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Desa Persiapan Sidrap, Siang Geah Sebut Pantas

SANGATTA – Anggota DPRD Kutim Siang Geah tanggapi persoalan Kampung Sidrap yang akan dijadikan desa persiapan setelah konflik perebutan antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutim.

Menurutnya, soal Kampung Sidrap yang berada di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, sepanjang masih berada di wilayah teritorial Kabupaten Kutim, tidak ada masalah jika dijadikan desa.

“Pantaslah untuk dijadikan itu, karena memang luas wilayah kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat saya pikir itu bisa kita,” kata Siang.

Kemudian, lanjut Siang, memang selama ini banyak keluhan di sekitar kampung itu, dan tentunya kebijakan Pemkab Kutim untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan semaksimal mungkin kepada masyarakat melalui pembentukan desa.

“Karena memang banyak keluhan di sekitar situ, kemudian namanya perbatasan kan selalu ada hal-hal yang mungkin menjadi pertimbangan strategis harus dilakukan oleh Pemkab Kutim,” tutupnya. (Rkt2/Adv)

Baca Juga:   Audiensi Bersama KPK RI, DPRD Kutim Tegas Komitmen Cegah Korupsi

Most Popular