spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Kutim Harap Kantor Bawaslu Dipermanenkan

SANGATTA- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Aswadi, berharap agar Kantor Bawaslu dipermanenkan.

“Ini Pak Bupati tadi ada informasi dari kepala sekretariat terkait kondisi kantor di Bawaslu yang statusnya masih sewa di Jalan Yos Sudarso, ini kita berharap ke depan mudahan bisa dipermanenkan, ” ujar Aswadi dalam sambutanya pada agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Panwaslucam se-Kabupten Kutim di Meeting Room Teras Belad, Jumat (24/5/2024) yang dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kutim Tejo Yuwono dan perwakilan jajaran Forkopimpda Kutim.

Aswadi berharap agar Kantor Bawaslu Kutim permanen, supaya Bawaslu menjadi Satuan Tugas (Satgas) tersendiri, sebab melihat juga ada beberapa Bawaslu di kabupaten/kota di Kalimantan itu sudah proses Satgas.

“Salah satu saya lihat indikatornya itu di sekretariatan tentunya,”ucapnya.

Sambungnya, ia mengatakan, bahwa secara Sumber Daya Manusia (SDM) ada beberapa staf Bawaslu sudah di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)-kan oleh Bawaslu Kutim.

“Sudah ada 4 orang yang baru pulang dan baru dilantik dan itu ditempatkan di Bawaslu Kutim,” bebernya.

Baca Juga:   Antisipasi dan Penanganan Pengungsi Luar Negeri, Kutim Ikuti Rapat Tim PORA

Di samping itu, terkait operasional kata Aswadi, Badan Kesbangpol juga sudah membantu sehingga nantinya bisa dipergunakan untuk pengawasan di 18 kecamatan di Kutim.

“Pada prinsipnya memang lokasi dan wilayah Kabupaten Kutim membutuhkan operasional yang memadai,” terangnya.(Rkt2)

Most Popular