spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Segera Laporkan Jika Anak Alami Kekerasan

 

SANGATTA – Meningkatnya kekerasan terhadap anak di Kutim, Legislator Fitriyani menyatakan, silakan dilaporkan, sebab tempat pengaduan pun sudah ada tersedia.

“Itu kalau tingkat kekerasan pada anak memang harus dilaporkan, dan sudah ada tempat pengaduannya,” katanya saat diwawancarai awak media pada Rabu (12/6/2024) lalu.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan, selain daripada itu tempat rehabilitasi pun sudah ada. Semacam rumah singgah dan itu pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan.

Namun, secara aturan belum ada ketetapannya, tetapi ke depan akan dibuatkan, sampai hari ini rumah singgah tersebut sudah berjalan dan sudah ditempati untuk penitipan.

Seperti yang diketahui, beberapa pekan lalu Kutim mendapatkan award dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto. Ia seorang psikolog anak yang bergerak pada ranah perlindungan anak di Indonesia.

Penghargaan itu diberikan sebab Kutim dinilai sebagai Kota Layak Anak (KLA), namun hal itu berbanding terbalik, sebab sebagaimana yang diketahui Kutim hari ini masih saja kekerasan terhadap anak semakin meningkat.

Baca Juga:   Lindungi Hutan Tetap Lestari, Faizal Apresiasi Masyarakat Hukum Adat

Menurut, Fitriyani penilaian itu mestinya dari masyarakat, kalau pihaknya hanya menerima saja. Tetapi kata Fitriyani, kalau memang Kutim dikatakan layak anak mungkin saja indikatornya dari program yang telah dijalankan secara maksimal.

“Mungkin tidak semuanya, cuman perlu ada pembenahan lagi agar bisa efektif,” ujarnya.

Terkait persentase kekerasan terhadap anak di Kutim menurutnya, itu sudah tidak terhitung lagi, ia mengusulkan untuk lebih jelasnya silakan ditanya kepada Ketua LPAI Kutim.

“Nanti ditanyakan aja ke Bu Asti ya sebagai Ketua LPAI Kutim, karena kan dia yang lebih tahu,” tutupnya. (Rkt2/Adv)