SANGATTA – Diketahui bahwa kabarnya aset di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim sampai hari ini tertidur tidak beroperasi. Aset yang dimaksud seperti alat-alat mesin pertanian traktor, pemotong padi, dan beberapa lainnya itu mangkrak.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Faizal Rachman membenarkan hal tersebut. Bahwa kendalanya saat ia konsultasikan ke lembaga yang mengurusi aset itu informasinya ada 3 unit yang mangkrak.
“Makanya itu kita bilang kalau memang itu tidak diperbaiki bagaimana kalau kita yang perbaiki tapi kita yang ambil tapi katanya enda bisa,” ungkap Faizal saat diwawancarai awak media, Rabu (12/6/2024).
Padahal, kata Faizal, Pokir (Pokok Pikiran) dewan siap untuk gelontorkan penormalan mesin tersebut.
“Iya menormalkan mesin bisa, kalau memang misalkan ada aset butuh perbaikan ya diajukan, mana kita tahu kalau nggak diajukan supaya kita alokasikan biaya perawatan nya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia katakan, kalau memang dinas tersebut tidak punya anggaran untuk perbaikan, maka pihaknya siap support yang penting alatnya jalan.
Apalagi menurutnya, alat pengadaan itu dilakukan pasti mempunyai pabriknya, oleh karena itu sebenarnya tinggal di konsultasikan dengan pabriknya bagaimana dan anggaran yang dibutuhkan berapa.
“Kalau kita siap,” katanya.
Sebab, menurutnya, sangat disayangkan ketika alat-alat itu digunakan. Sekarang alat panen saja itu didatangkan dari Sulawesi ke Kaubun.
“Kalau lagi pas panen itu ada dua datang diangkut pake truk turun di Kaubun, ambil upah dari masyarakat setelah itu selesai pulang,” tandasnya.
Artinya, berdasarkan hal itu, pengusaha saja yang tidak didanai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tertarik untuk menurunkan alatnya ke sini (Kaubun).
“Kan nggak mungkin kalau secara hitung-hitungan bisnis nggak untung itu loh, dari Sulawesi loh itu harus nyeberang, berarti kan itu menguntungkan kalau dikelola dengan baik,”pungkasnya. (Rkt2/Adv)