spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pansus DPRD Kutim Segera Panggil Dinkes, Terkait Silpa

SANGATTA – Ketua Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pansus DPRD Kutim) Faizal Rachman mengundang Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk rapat bersama membahas pertanggungjawaban palaksanaan APBD tahun 2023.

Faizal mengungkapkan, pihaknya telah menanyakan terkait mengapa ada silpa yang ada di Dinkes yang besarannya mencapai Rp 142 miliar.

Hal itu, menurut penyampaian Dinkes Kutim dalam rapat tertutup tadi, bahwa anggaran Rp 707 miliar itu tidak semua di Dinkes. Tetapi, tersebar ke Rumah Sakit (RS) Kudungga, dan RS Sangkulirang.

“Semua akutansinya memang di Dinkes, tetapi silpa yang Rp 142 miliar itu bukan di kesehatan semua,” ucap pihak Dinkes ke Faizal Rachman.

Pasalnya, di sana ada belanja pegawai. Sementara anggaran untuk belanja pegawai sudah terukur. Namun pihak kesehatan menjelaskan, silpa yang besar di belanja pegawai karena rencananya akan menjalankan operasional RS Muara Bengkal. Tetapi karena tidak jadi makanya terserap.

“Kita khawatirkan ada tenaga kesehatan kita yang tidak digaji, karena kalau anggaran belanja pegawai kan itu sudah terukur. Nah dijelaskan tadi yang besar silpanya belanja pegawai karena rencananya mau jalankan operasional RS nya Muara Bengkal, itu kan sudah dipushkan angaran dan gajinya karena tidak jadi makanya tidak terserap,” kata Faizal.

Baca Juga:   Pedagang Pasar Induk Sangatta Keluhkan Sepi Pelanggan, DPRD Minta Pemerintah Lakukan Inovasi

Tetapi anggota DPRD Faizal Rachman mengatakan, sisanya masih ada Rp 28 miliar hal itu juga dipertanyakan kepada Dinkes Kutim, maka dari itu, ia meminta kepada Dinkes agar menyurat terkait hal tersebut. Sisanya pihaknya akan menanyakan kepada RS Kudungga dan RS Sangkulirang.

Selain itu, terkait belanja barang dan jasa ia juga mempertanyakan kepada Dinkes sebab silpanya juga besar mencapai Rp 30 Miliar. Barang dan jasa memuat di dalamnya peralatan dan mesin, olehnya Faizal mengatakan, jika memang itu diperlukan dan dibutuhkan silakan dilaksanakan. Namun sebelumnya ia butuh penjelasan.

“Nah yang kita mau tanya apakah itu memang dibutuhkan atau tidak dibutuhkan alatnya. Kalau begitu kan tahun depan kita masih membutuhkan kita alokasikan ulang, tetapi kalau tidak dibutuhkan kita alokasikan ke tempat lain,”tandasnya. (Rkt2/Adv)