SANGATTA – Pemakaian pintu Smart Door Lock di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur (PUPR Kutim) menjadi sorotan.
Pasalnya, dengan adanya pintu itu menyulitkan awak media untuk masuk, bahkan masyarakat yang punya keperluan maupun urusan dengan pihak dinas tidak bisa menemui secara langsung tanpa seizin terlebih dahulu atau buat janji. Sebab, pintu tersebut yang bisa mengakses hanya pihak dinas, melalui sistem.
Mengenai hal itu, Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang mengungkapkan, itu juga menjadi keluhan dari masyarakat. Apa yang mesti ditakutkan sementara sebagai pejabat daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini juga banyak keluhan dari masyarakat, nanti kita evaluasi lah, saya pikir lucu juga, ruangan saya saja sampai saat ini manual saja. Apa yang harus ditakutkan karena kita ini memberikan pelayanan,” ucapnya.
Ia akan mengevaluasi hal itu, pihaknya akan mencari tahu standarisasi apakah itu diperbolehkan atau tidak.
“Kan lucu sekarang Kabag kalau masuknya juga pake akses, memang sih lebih aman, tetapi apakah mungkin tidak menghambat pelayanan kita kepada masyarakat. Di kantor bupati saja tidak ada,” katanya.
Tetapi, kata Kasmidi, ia akan melihat terlebih dahulu, sebab kantor itu sudah mempunyai standar. Bukan suka-suka sendiri membuat sesuatu sesuai kemauan.
“Nanti kita lihat, standar kantor itu kan sudah ada, bukan suka-suka kita, tiba-tiba ada warna kuning misalkan, ini kan jadi pertanyaan. Saya bilang kuning karena saya bertanggung jawab kalau warna lain saya tidak bertanggung jawab. Sementara ini kan aset pemerintah begitu pun sistem yang ada,” ujarnya.
Ditambahkan Kasmidi, yang pasti kalau itu memberikan pelayanan yang jelek, buat apa dibuat seperti itu. Tetapi, jika itu membuat pengamanan dan maksimal dalam bekerja tidak jadi masalah. (Rkt2)