SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim akan terus mendorong pemerintah untuk menyelesaikan utang yang belum terbayar serta melakukan penilaian ulang terhadap aset-aset yang dimiliki.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kutim Joni, saat diwawancarai awak media di gedung DPRD, di mana isu utang dan pengelolaan aset menjadi sorotan utama.
Ia menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan penyelesaian utang pemerintah.
“Kalau kita dorong itu, kalau DPRD dorong terus itu untuk dibayar, tinggal kesiapan pemerintah saja lagi, dan kita akan suarakan lagi itu. Karena utang,” ujar Joni beberapa waktu lalu.
Menurutnya, DPRD telah berulang kali menyuarakan pentingnya penyelesaian utang agar beban finansial tidak semakin membengkak.
“Utang pemerintah ini harus segera diselesaikan. Kita tidak ingin masalah ini terus berlarut-larut dan akhirnya memberatkan masyarakat. Kita di DPRD pasti akan mendorong itu selalu,” tambahnya.
Selain masalah utang, DPRD juga menyoroti pencatatan aset-aset pemerintah yang dinilai masih kurang optimal.
“Sama juga aset-aset juga kan karena pencatatan BPK itu jadi penilaian juga, apalagi kalau utang itu,” jelasnya.
Penilaian dan pencatatan aset yang baik dianggap penting untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Sebagai penutup, Ketua DPRD Kutim Joni menegaskan kembali komitmennya.
“Insyaallah, DPRD pasti mendorong itu selalu. Kami akan terus mengawal dan memastikan pemerintah menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya. (Rkt2/Adv)