spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Siang Geah Tegaskan Pembahasan Perda untuk Kepentingan Masyarakat

SANGATTA – Di tengah hiruk-pikuk proses legislasi yang sedang berlangsung di Kutai Timur, perhatian publik kini tertuju pada kelanjutan sejumlah peraturan daerah (Perda) yang masih dalam tahap pembahasan oleh DPRD. Salah satu suara yang paling menonjol dalam isu ini adalah Anggota Komisi A DPRD Kutim, Siang Geah, yang menegaskan bahwa program legislasi yang belum rampung akan diteruskan oleh anggota DPRD terpilih nanti.

Tujuannya, tentu saja, untuk memastikan kesinambungan dan efektifitas dari peraturan-peraturan tersebut demi kepentingan publik yang lebih luas.

Sebagai politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Siang Geah menjelaskan bahwa ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini tengah dibahas dan sangat penting untuk segera diselesaikan. Di antaranya adalah Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, serta Raperda tentang Ketertiban Umum. Kedua Raperda ini, menurut Siang Geah, memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam hal ketertiban umum dan keselamatan, yang menjadi tanggung jawab utama Komisi A.

Baca Juga:   Asti Mazar Minta Pemerintah Tambah Anggaran dan Maksimalkan BLK

“Meskipun beberapa Perda belum tuntas dibahas pada masa jabatan DPRD saat ini, DPRD yang terpilih nanti akan melanjutkan pekerjaan tersebut,” ungkap Siang Geah ketika diwawancarai di Gedung DPRD Kutim pada Senin, 12 Agustus 2024.

“Program seperti Perda yang belum selesai akan dilanjutkan oleh DPRD terpilih. Perda yang sudah berjalan seperti ketertiban umum dan perda lainnya akan diselesaikan oleh DPRD terpilih,” bebernya.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuat dari pihak legislatif Kutim untuk menjaga agar proses legislasi tidak terhenti meskipun terjadi pergantian anggota DPRD. Siang Geah yakin bahwa transisi ini akan berjalan dengan lancar, mengingat pentingnya keberlanjutan dalam pembahasan Perda. Kesinambungan ini, menurutnya, sangat diperlukan untuk menjamin bahwa peraturan yang dihasilkan benar-benar relevan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari Komisi A, yang memiliki tanggung jawab khusus dalam bidang ketertiban umum, Siang Geah menekankan pentingnya menyelesaikan Raperda yang berkaitan dengan hal tersebut. Raperda tentang Ketertiban Umum, misalnya, dirancang untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi seluruh masyarakat Kutim. Sementara itu, Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi situasi darurat, yang sering kali tak terduga.

Baca Juga:   Inisiasi Turnamen Sepak Bola Usia Dini, Sumbangsih Ramadhani Majukan Olahraga Kutim

“Kami berharap DPRD terpilih nanti akan melanjutkan pekerjaan yang telah kami mulai, sehingga Perda-Perda ini dapat segera diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Siang Geah.

Melihat pentingnya penyelesaian Perda-Perda ini, Siang Geah juga berharap agar DPRD yang baru nanti tidak hanya melanjutkan pembahasan, tetapi juga mampu membawa inovasi dan semangat baru dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik. Menurutnya, kesinambungan legislasi ini adalah bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan para wakil rakyat dalam menciptakan peraturan yang adil dan bermanfaat.

Dengan demikian, meskipun masa jabatan DPRD saat ini akan segera berakhir, Siang Geah tetap optimis bahwa program legislasi yang sudah berjalan tidak akan terhenti. Ia percaya bahwa DPRD yang terpilih nanti akan terus memperjuangkan dan menyelesaikan Perda-Perda tersebut, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutim.

Kesinambungan dalam proses legislasi ini menjadi bukti bahwa DPRD Kutim serius dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Dengan komitmen untuk melanjutkan pembahasan Perda yang belum selesai, masyarakat dapat berharap bahwa berbagai kebijakan yang dihasilkan ke depan akan lebih relevan, adaptif, dan berdampak positif bagi kehidupan sehari-hari mereka.(Rkt/Adv)

Baca Juga:   Meski Tak Signifikan, Yusuf Silambi Sebut Karhutla Masih Marak Terjadi di Kutim