SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmy, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap kode etik bagi anggota DPRD, terutama anggota baru. Menurut Jimmy, kode etik menjadi landasan utama yang harus dipahami agar setiap anggota dewan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga integritas lembaga.
“Masih banyak anggota dewan baru yang belum sepenuhnya memahami apa saja yang diatur dalam kode etik, termasuk sanksi-sanksi yang berlaku. Ini adalah hal yang sangat penting untuk kita pahami bersama,” ujar Jimmy saat ditemui di kantor DPRD Kutai Timur, Senin (4/11/2024).
Jimmy menjelaskan bahwa pemahaman terhadap kode etik akan berdampak pada peningkatan kedisiplinan, baik dalam kehadiran maupun kinerja. Kehadiran dalam rapat dan kegiatan resmi DPRD dinilainya sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Kursi DPRD adalah amanah dari rakyat yang harus dijalankan dengan maksimal. Kehadiran anggota dalam kegiatan resmi menunjukkan komitmen dalam menjaga nama baik lembaga dan moral kerja,” sebutnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera Kutim itu juga berharap seluruh anggota dapat meningkatkan kinerja mereka, mengingat amanah yang telah diberikan oleh konstituen untuk periode 2024-2029.
Selain itu, Jimmy menyoroti pentingnya kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna, rapat komisi, dan rapat alat kelengkapan dewan lainnya.
“Evaluasi kinerja dan tingkat kehadiran anggota dewan akan terus dilakukan. Kehadiran adalah kunci utama dalam menjalankan tugas di DPRD,” tegasnya.
Ia mengimbau para anggota untuk tetap memprioritaskan tugas-tugas utama mereka di DPRD, meskipun tengah terlibat dalam kegiatan lain seperti kampanye.
“Kinerja di DPRD harus tetap dimaksimalkan demi menghormati amanah rakyat yang telah mempercayakan kursi ini kepada kita,” pungkasnya. (ram/adv)