SANGATTA– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat bersama mitra kerja yang berlangsung di ruang Hearing, Gedung DPRD Kutim, Senin (11/11/2024).
Ditemui usai mengikuti rapat, anggota DPRD Kutim Hepnie Armansyah mengatakan rapat yang berlangsung secara tertutup tersebut membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan diusulkan oleh pemerintah Daerah maupun inisiatif dari DPRD Kutim.
“Tadi totalnya ada 33 Raperda yang coba kita usulkan dan tadi dibahas satu persatu. Usulan ini termasuk Raperda yang normatif. Kalau dari DPRD kita usulkan 11 Raperda,” sebut Hepnie.
Politisi PPP Kutim itu menyebutkan diantara usulan Raperda tersebut ada penyelenggaraan perpustakaan, kepemudaan, ketahanan pangan, sampah dan sungai termasuk penyertaan modal ke badan usaha milik daerah (BUMD) yakni BPR dan Bankaltimtara.
“Nah yang penyertaan modal ke Bankaltimtara ini yang masih perlu dipikirkan serius lagi, karena kita harus lihat manfaatnya ke daerah kita tidak terlalu signifikan. Karena kalau kita tanam modal kan pastinya mau untung. Nah, kalau BPR wajiblah karena mayoritas dananya dari pemerintah,” sebutnya.
Berkaitan dengan penyertaan modal di Bankaltimtara, ia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dan melihat secara rinci asas manfaat dan keuntungan yang akan diperoleh. Mengingat hingga saat ini, dirinya melihat belum ada dampak yang signifikan yang di rasakan oleh masyarakat.
“Kita harus lihat asas manfaatnya, peningkatan PAD kah, atau dividennya sesuai, saya lihat ya begitu,” pungkasnya. (Ram/adv)