SANGATTA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, DPRD Kutim, Senin (25/11/2024) malam.
Rapat ini membahas tentang Penyampaian Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita. Hadir dalam rapat tersebut Pjs. Bupati Kutim yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur (Kutim), Sudirman Latif, Sekretaris Dewan Juliansyah, 21 anggota DPRD, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.
“Didahului ucapan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ke-21 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025 dengan acara penyampaian tanggapan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur mengenai Rancangan peraturan daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2025 saya nyatakan dibuka,” ujar Jimmi saat membuka rapat.
Mengawali rapat, Jimmi menyampaikan ucapan Selamat Hari Guru Nasional yang bertepatan pada hari Senin tanggal 25 November.
“Terima kasih kepada seluruh guru pahlawan dalam dunia pendidikan yang dengan sabar membimbing generasi muda menuju masa depan yang cerah, tanpa kalian kami takkan mampu memahami makna ilmu dedikasi dan pengabdian sejati. Semoga semangat mengajar kalian selalu menjadi inspirasi bagi kita semua,” ucapnya.
Jimmi mengatakan, pada paripurna hari ini akan dilakukan dua kali. Dimana agenda pertama yaitu penyampaian tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim, terhadap Raperda APBD TA 2025.
Lebih Lanjut, Jimmi menyampaikan, pada rapat paripurna ke-20 beberapa hari yang lalu fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pada umumnya, terhadap nota penjelasan Pemerintah Daerah tentang RAPBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2025.
“Dari apa yang telah disampaikan terdapat beberapa pertanyaan, saran, masukan, apresiasi, kritik, dorongan dan motivasi terhadap upaya dan kinerja yang telah pemerintah capai dan seluruh rencana yang akan datang,” ucapnya
“Pada hari ini Pemerintah Kutai Timur akan menyampaikan jawaban atau tanggapan secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pertanyaan yang telah diajukan fraksi-fraksi sebelumnya. Untuk ini kepada yang terhormat Saudara asisten 3 kami persilahkan untuk menyampaikannya,” tambahnya. (Ram/adv)