SANGATTA– Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan Ipui membeberkan, perkebunan sawit memiliki potensi sumber daya alam dan ekonomi di Kutim.
Bagaimana tidak, menurutnya, saat ini Kutai Timur (Kutim) memiliki perkebunan sawit terbesar di Kaltim dengan luasan perkebunan kurang lebih 700 ribu hektare.
Meski begitu, kata dia, pemberlakuan undang-undang terkait pembagian hasil yang tidak sama, perlu diperjuangkan. Bahkan kata dia, Kutim hanya memperoleh sekitar Rp 300-an miliar setahun dari luasan perkebunan tersebut.
“Kalau pembagian hasil tambang itu kan 65 persen kembali ke daerah. Kalau kebun, itu hanya 35 persen, itu pun yang dihitung hanya pajak bumi dan bangunannya saja. Pajak industri dan lain-lain terkait dengan hasil sawit itu belum,” ujarnya, Jumat (29/11/2024) saat ditemui awak media.
Sehingga, menurut Politisi Gerindra, hal ini membutuhkan kontribusi dari pemerintah provinsi untuk mengatur dan mengusulkan UU Pembagian hasil tersebut ke pemerintah pusat.
Dengan begitu, kata dia, Kutai Timur dapat memiliki potensi sumber daya alam dan ekonomi yang lain, selain tambang batubara.
“Kita berharap pemerintah tidak berpatokan dengan sektor pertambangan tapi bisa meningkatkan perekonomian melalui sektor lainnya seperti perkebunan sawit ini,” pungkasnya. (Ram/adv)