spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Legislator Kutim Desak Penerapan Perda Ketenagakerjaan untuk Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

SANGATTA– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kari Palimbong turut prihatin melihat banyaknya tenaga kerja lokal, khususnya anak muda di Kutim yang belum mendapatkan pekerjaan.

Kari Palimbong mengibaratkan seperti “Tikus yang Mati di Lumbung Padi”, artinya Kutim yang dikelilingi oleh perusahaan tambang, namun angka pengangguran masih tinggi. Karena banyak perusahaan yang menggunakan tenaga kerja dari luar Kutim.

“Permasalah ini harus kita tekan, artinya kita bagi porsi 80 per 20. 80 persennya peluang bagi anak-anak kita di sini (Kutim), untuk orang daerah,” ucap Kari Palimbong, saat ditemui awak media, belum lama ini.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengungkapkan pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim untuk membicarakan hal itu.

“Perda Ketenagakerjaan ini kan sudah ada, tapi tidak direalisasikan dengan maksimal. Makanya kita akan panggil mereka (Disnakertrans), jadi pihak swasta dengan pemerintah kita duduk bersama-sama bahas masalah ini,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan pihak perusahaan seharusnya tidak semena-mena dan semaunya, harusnya ketika ada penerimaan karyawan wajib melalui Disnakertrans.

Baca Juga:   Kekhawatiran Dewan di APBD Perubahan, Bisa Tidak Terserap Sepenuhnya

“Di sana nanti (Disnakertrans) kita godok, putra daerah yang melamar pekerjaan dan dari luar berapa jumlahnya, artinya harus ada proporsionalnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia menghimbau semua pimpinan perusahaan yang bisa mengambil kebijakan, agar menjalankan Perda Ketenagakerjaan sesuai dengan aturan yang ada.

“Makanya kita perlu untuk panggil mereka dan duduk bersama-sama membahas ini, kalau mereka tidak mau menjalankan aturan yang ada, kita berikan sanksi, jika mereka melanggar aturan yang telah disepakati,” pungkasnya.(Ram/adv)